Pinrang, GSGSULSEL.COM – Menindak lanjuti Permendikbud No.19 Tahun 2020 Tentang Standar Acuan Dalam Pengelolaan Dana BOS, yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang dalam Rapar Singkat dengan seluruh Kordinator Wilayah (Korwil) UPT se Kabupaten Pinrang pada (29/5/2020) lalu.
Lingkup Pendidikan Kecamatan Patampanua, menggelar pertemuan Penyusunan Perubahan ARKAS/RKAS 2020, di UPT SD Negeri 218, Kelurahan Benteng, Patampanua, Pinrang, (15-16/6/2020) Pekan lalu.
Kegiatan tersebut dipandu langsung
Korwil UPT Patampanua, Drs. Taslim, M.Si, dimping Operator/Bendahara BOS UPT SD Negeri 218 Patampanua, Syahruddin, S.Pd, dibimbing Tim Operator Dana BOS Kecamatan Patampanua, Ady Afandi Syahputra yang diikuti seluruh Operator/Bendahara UPT SD/SMP masing-masing, sejumlah 37 Sekolah se Kecamatan Patampanua, berlangsung selama Dua hari, dengan tatap mengikuti Protap Kesehatan.
Korwil UPT Dikbud Kecamatan Patampanua, Taslim, S.Pd, MM, saat membuka kegiatan di hari kedua, menyampaikan ” Apa yang dilakukan ini, tindak lanjut Permendikbud No.19 Tahun 2020 Tentang Standar Acuan Dalam Pengelolaan Dana BOS, atas perubahan Permendikbud No 8 Tahun 2020.Dan telah melaksanakan beberapa pertemuan dengan Para Kepala UPT SD/SMP se Kecamatan Patampanua sebelumnya
” Kemarin dan hari ini adalah rapat penyusunan RKAS, Diharap kepada semua Operator/ Bendahara BOS, agar memanfaatkan waktu dan kesempatan ini untuk belajar dalam penggunaan Applikasi dalam penyusunan RKAS, Silahkan menyusun program yang ingin dilaksanakan atau dilakukan, sesuai dengan regulasi dan petunjuk yang disampaikan oleh Tim BOS, silahkan bertanya ketika afa hal tidak jelas, sehingga tidak ada lagi belanja diluar daripada RKAS yang sudah dibuat”.Jelasnya
Lanjut Taslim ” Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 Satuan Pendidikan di Kecamatan Patampanua khusus, Kabupaten Pinrang pada umumnya, rencana akan dibuka jalur Zonasi minimal 50℅ dari jumlah Peserta Didik yang akan diterima, jalur Prestasi maksimal 30℅ dari jumlah Peserta Didik yang diterima, jalur Perpindahan tugas Orang Tua 5℅ dari jumlah Peserta Didik yang diterima , jalur Afirmasi 15℅ dari jumlah Peserta Didik yang diterima, dengan sistem pendaftaran secara Daring (Applikasi/Dalam Jaringan) dan Luring (Luar Jaringan) atau campuran.
” Jadi program Pendidikan tetap berjalan sesuai Kalender Pendidikan, namun Proses Pembelajaran masih di lakukan di rumah, mari Kita berharap semua semoga kondisi cepat normal, Virus Corona (Covid-19) berlalu, sehingga aktifitas dan program Pendidikan dapat berjalan sesuai Jadwal yang direncanakan berdasar Kalender Pendidikan seperti biasa”.Harapnya
Sementara Kepala UPT SDN 218 Muh.Natsir Halim, S.Pd, M.Si, yang ditemui ruang kerjanya menyampaikan “Sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Korwil Patampanua, atas kepercayaan diberikan kepada UPT SD Negeri 218 menjadi tempat pelaksanaan kegiatan, walau dalam keadaan terbatas, dan Insyah Allah selalu siap mendukung setiap program Pendidikan di wilayah Patampanua khusus, Kabupaten Pinrang pada umumnya”.Ujarnya
Diwaktu yang sama Korwil UPT Dikbud Kecamatan Patampanua, Taslim, juga menyempatkan diri mengikuti Vidio Conference yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
“Vidio Conference ini digelar dalam membangun komonikasi dan Koordinasi antar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, dengan para Korwil, Pengawas serta para Kepala UPT se Kabupaten Pinrang, dalam Program kerja Dinas Dikbud, ditengah Pandemi Covid-19.
Ditambahkan Taslim ” Kegiatan yang dipandu langsung oleh Kabid Dikdas Dikbud Pinrang, Drs.Darmin, M.Si, Sekdis Dikbud Pinrang, Muzakkir, S.Pd, M.Pd dan Kabid PTK Dikbud Pinrang, Nahrun, SE, M.Si”.Jelasnya saat ditemui sedang mengikuti dan menerima petunjuk via VC.
Pada kempatan Penyusunan RKAS tersebut, hadir juga benerapa Kepala UPT, diantaranya Plt.Kepala UPT SD 118, ST.Nurbaya B, S.Pd, Kepala UPT SD 122, Lahuddin, S.Pd, MM, dan Kepala UPT SD 121, Hj. Hasniah, S.Pd, MM. (Muh4ri5)