Pinrang,SUARAGURUSULSEL.COM – -Proses belajar mengajar tatap muka di kelas diseluruh sekolah di Kabupaten Pinrang dinyatakan dihentikan terhitung Kamis 17 september 2020, hingga batas yang tidak ditentukan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Darmin mengatakan, pemberhentian proses belajar tatap muka di kelas berlaku untuk semua tingkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini[ PAUD] hingga tingkat SMA/SMK ” Ini berlaku untuk semua sekolah di Kabupaten Pinrang ” Kata dia. Kamis, 17/9/2020.Kemarin
Dia mengatakan, pemberhentian proses belajar mengajar tatap muka ini, untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid19 di sekolah sekolah ” Untuk proses belajar mengajar selanjutnya, dilakukan secara daring seperti sebelum sekolah melakukan belajar tatap muka “.saat ditemui di ruang kerjanya .
Proses belajar tatap muka lanjut Dia, akan dibuka kembali setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang menerima instruksi dari Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Covid19.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 161 Unggulan Kabupaten Pinrang Hj.Salmiati mengatakan, siswa yang terlanjur tiba di sekolah, terpaksa di minta untuk kembali ke rumahnya ” Kita hubungi orang tua siswa, agar menjemput anaknya, karena proses belajar mengajar tatap muka untuk sementara dihentikan “.
Proses belajar mengajar kata Dia, dilanjutkan melalui online agar pendidikan Murid SD Negeri 161 Unggulan tetap berkesinambungan ” Kita kembali melakukan pembelajaran Daring “.Ucapnya (Muharis)