Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka merupakan Pengambilan keputusan terbesar di tingkat Ranting terkait Pemberhentian dan Pembentukan kembali kepengurusan yang periode kepengurusannya telah berakhir.
Rapat Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang yang di pimpin Oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Muzakkir, S.Pd, M.Pd, dengan pertimbangan Covid 19 dan pemberhentian sementara belajar tatap muka sehingga menyarankan Musran ditunda.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Drs. M. Darmin, M. Si, yang juga sebagai Wakil Ketua Kwarcab saat dikomfirmasi mengatakan bahwa Musran sudah di Programkan jadi saya kira tidak usah ditunda tetapi tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Muh. Darwis Bastama saat dikomfirmasi menyampaikan Periode kepengurusan Kwarran sudah lewat dan covid ini bukan berarti berhenti semua kegiatan, hanya perlu mengikuti protokol kesehatan seperti arahannya Bapak Bupati saat Audience terkait Musran ini.
Darwis juga menambahkan bahwa, Pelaksanaan Musran terkait Kondisi saat ini bisa mengsiasati pelaksanaannya, bisa pesertanya perwakilan Mabigus per Desa, bisa bentuk Daring, yang penting pelaksanaanya adalah pengambilan keputusannya berdasaarkan kesepakatan bersama, termasuk Camat sebagai Ka Mabi Ranting, Korwil Dikbud sebagai Anggota Mabi Ranting, jadi kata Darwis tidak ada penundaan Musran.
Pramuka juga diharapkan membantu Pemerintah dalam rangka penganan Covid 19 ini terutama protokol Kesehatan, imbuhnya.
Darwis juga akan mengundang semua Ketua Kwartir Ranting terkait Pelaksanaan Musran sekaligus Orientasi Ketua Kwarran. (Bhr/Muharis)