Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Tiada hari tanpa inovasi, demikian prinsip secara berkesinambungan UPT SDN 8 Pinrang, saat ini berupaya untuk meraih Penghargaan /Piagam Bintang, yaitu sebuah penghargaan yang diberikan kepada Kantin Sekolah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu karena Tim UPT SDN 8 telah menerapkan prinsip dasar keamanan pangan meliputi higiene pengolahan pangan, penanganan dan penyimpanan pangan, pengendalian hama, sanitasi tempat dan peralatan.
Pasca mendapatkan bimtek sebanyak 2 kali beberapa waktu yang lalu, pihak sekolah langsung action yaitu menyosialisasikan hasilnya kepada seluruh warga sekolah, membentuk tim keamanan pangan jajanan anak sekolah ( PJAS) yang terdiri dari 3 orang guru sebagai anggota senior dan 3 orang siswa sebagai anggota yunior selanjutnya membuat surat pernyataan komitmen serta menyusun program-program strategis atau matriks pelaksanaan kegiatan yang menjadi acuan bagi Tim untuk berbuat.
Menurut Tangge.M.Said, S.Pd selaku ketua Tim Keamanan PJAS UPT SDN 8 Pinrang, “melalui koordinasi dan sinergitas dengan Tim dan semua warga sekolah terutama pembinaan dari Tim BPOM dan motivasi dari Bapak kepala sekolah”.Ucapnya
Sementara Kepala UPT SDN 8 Pinrang, menyampaikan “Saya sangat yakin bisa meraih piagam bintang tersebut, kami optimis akan mampu menghadirkan penghargaan atau Piagam Bintang ini di sekolah kami, karena selama ini telah berusaha menerapkan hasil dari bimtek dan tak kalah urgennya adalah kebersamaan Tim dengan niat yang ikhlas untuk meningkatkan asupan gizi siswa dari mencetak generasi yang sehat dan cerdas, “katanya Ahad, 11/10/2020.
Muhammad Usman S.Pd M.Pd, mengakui “sebagai kepala sekolah sangat bersyukur karena sekolah dinahkodainya menjadi binaan dari BPOM, akan senantiasa membangun cemistry dengan seluruh sektor yang terkait untuk meraih penghargaan tersebut.
Dia menyebutkan “bahwa saya akan selalu mensupport yang terbaik atau maksimal, pokoknya apapun kebutuhan tim silahkan dikonsultasikan nanti kami akan memenuhinya, “tuturnya via pesan Singkat ( Muharis)