Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Kejaksaan Negeri Pinrang, kembali menunjukkan kepeduliannya di dunia Pendidikan. Korps Adhiyaksa intens berkontribusi dalam dunia Pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke lembaga sekolah, di Aula UPT SMP Negeri 2 Paleteang, Pinrang. Selasa, 24/11/20202.
Kegiatan tersebut, hadir dari Kejaksaan Pinrang, Personil Kasi Intel, Rahmat S.H, dan staf Seksi Pidana Umum, Adhelia Nur Fadhillah Asri, S.H. sebagai Nara sumber, didampingi Korwil UPT Dikbud Paleteang, Ahmad Yani, S.Pd, M. Pd dan Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Drs. Sulaiman, M.Pd.
Serta hadir pula, Dinas Dikbud, diwaki Korwil UPT Dikbud Paleteang, Ahmad Yani, S.Pd, M.Pd, Pengawas/Pembina SMPN 2, Drs. Basri, M.Pd, dan SMPN 7 Paleteang, Drs. Abdul Salam, M.Pd, serta guru pendamping UPT SMP Negeri 2 dan 7 Paleteang, Pinrang, diikuti 100 peserta siswa dan 10 guru pembimbing dari ke Dua Sekolah.
Kegiatan diawali, dengan sambutan Kepala UPT SMP Negeri 2 tentang profil singkat UPT SMP Negeri 2 Paleteang, Pinrang, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sosialisasi Hukum oleh Adhelia Nur Fadhillah Asri, S.H.
Mengedukasi peserta tentang Dampak Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda.
Tentang apa itu Cybercrime, Ciri- cirinya dan Jenis-jenis nya, serta Cyberlaw itu apa dan Aspek Hukum nya bagaimana.
Dampak IT, terhadap kekerasan anak, Dampak Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Kekerasan Dikalangan Generasi Anak Muda, yang diatur dalam “UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
Kegiatan penyuluhan hukum sebelum ditutup ditanggapi cukup antusias dan semangat. Hal itu terlihat dari keseriusan para siswa mengikuti kegiatan dengan tertib, dan suasana diwarnai berbagai pertanyaan dari peserta.
Adhelia Nur Fadhillah Asri, S.H,
Staf Seksi Pidum Kejari Pinrang, seusai acara mengiyakan kegiatan tersebut kepada awak media mengatakan,
” Hal ini merupakan salah satu program Kejaksaan, jadi Jaksa masuk sekolah ini, targetnya adalah para generasi muda, dalam hal ini siswa-siswi UPT SMP Negeri 2 dan 7 Paleteang, Pinrang.
“Tujuan program ini, yaitu mengedukasi adik-adik para siswa, memberitahukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, untuk mencegah melakukun perbuatan yang melawan hukum”.Jelasnya
” Untuk saat ini, kami fokus di UPT Dikbud, namun tidak tertutup kemungkinan sarana media lain.
“rencana Semua sekolah, Target Kejajaksaan agar maksimal, akan tetapi selalu menunggu petunjuk Pimpinan”.Adhel sapaan akrabnya, juga merupakan Calon Jaksa
Sementara Kepala UPT SMP Negeri 2, Drs. Sulaiman, M.Pd, menyampaikan keterangan persnya, ” Bersyukur, bangga dan berterima kasih kepada Tim dari Kejaksaan.
“Dengan kegiatan ini, siswa dapat mengetahui sesuatu yang tidak pernah dipelajari, bisa bertambah ilmunya khususnya pengetahuan tentang Hukum.Ucapnya bangga
Lanjut Sulaiman, ” Sehingga dengan adanya pengetahuan tentang hukum yang dimiliki, dapat menjadi bekal dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan baik, serta para siswa terhindar dari masalah sesuai yang diinginkan bersma”.Harapnya
(Muharis)
I was reading through some of your posts on this website and I conceive this site is very informative ! Continue putting up. Rafaela Rustin Luann