Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) Wilayah Kecamatan Paleteang dibawah pimpinan Alyas, S.Pd, M.Si, menggelar Pertemuan dengan Tema “Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah” di UPT SD Negeri 18 Pinrang, Jalan Seroja, Pacongang, Paleteang, Pinrang. Senin, 24/5/2021.
Pertemuan dihadiri Korwil UPT Dikbud Kecamatan Paleteang, RIDWAN, S.Pd,Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Paleteang, HAMBALI, S.Pd., M.Pd, dan Para Kepala UPT SD se-Kecamatan Paleteang.
Hambali, S.Pd, M.Pd, Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Paleteang, menggantikan Almarhum Ahmad Yani, S.Pd, M.Pd terhitung sejak bulan Mei 2021, Kembali diberi amanah untuk mengembang tugas pengawas SD di Paleteang mengharapkan,
“Kepala Sekolah dapat melaksanakan Supervisi Pendidik (Guru) sebagai upaya dalam memaksimalkan Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah masing-masing.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa melalui Supervisi Pendidik (Guru) oleh kepala sekolah, diharapkan guru dapat merencanakan pembelajaran yang baik sehingga dapat mengembang kreativitas guru dalam mengelola pembelajaran di kelas sehingga meningkatnya mutu pendidikan di sekolah”.Ungkapnya
Dikesempatan ini, Hambali, S.Pd, M. Pd, mengajak para peserta mendoakan Almarhum Ahmad Yani, semoga almarhum dirahmati dan ditempatkan dalam surganya, Alfatiha, Amin tutupnya
Sementara Korwil UPT Dikbud Kecamatan Paleteang : RIDWAN, S.Pd, menyampaikan, ” Bahwa
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, khususnya pada Pasal 54, yaitu Beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
“Ini berarti Kepala sekolah diharapkan dapat mengelola sekolah sebaik mungkin dengan melibatkan semua warga sekolah dalam pencapaian peningkatan mutu pendidikan”. Bebernya
Tugas Kepala sekolah di masa Pandemi Covid-19, Dia melanjutkan “dalam Implementasi Manajemen Kepemimpinan , yaitu Kepala sekolah mampu membuat perencanaan secara terprogram, melaksanakan semua perencanaan yang telah dibuat, dan melakukan evaluasi secara kontinyu dalam program pembelajaran secara daring di rumah maupun secara luring (Kunjungan rumah).
Ridwan, S.Pd, menjelaskan “bahwa dalam pelaksanaannya, kepala sekolah perlu juga melaksanakan monitoring kegiatan pembelajaran saat Pandemi Covid-19 sebagai suatu kegiatan untuk mengetahui apakah program yang telah dibuat berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan, adakah hambatan yang terjadi dan bagaimana para pelaksana program itu mengatasi hambatan tersebut.
Terakhir dijelaskan “dalam pelaksanaan Supervisi Pendidik (Guru) oleh kepala sekolah di masa Pandemi Covid-19, kepala sekolah menyusun instrumen obsevasi kelas, yang terdiri dari,
Instrumen obsevasi kelas daring, Instrumen obsevasi kelas Whatsaap group, dan Instrumen observasi kelas luring (home visit).Imbuhnya
Anwar, S.Pd, Kepala UPT SD Negeri 18 Pinrang, juga menambahkan, ” Bahwa rapat K3S ini, di samping untuk menyatukan persepsi dalam segala hal, juga menyambut kedatangan Bapak Hambali, S.Pd, M.Pd, selaku Pengawas SD satuan Pendidikan Kecamatan Paleteang”.Ujarnya saat ditemui seusai acara (Muharis)