Tiga M Merakit Kolaborasi: MGMP, MKKS, dan MPS

bagikan

Tiga M Merakit Kolaborasi: MGMP, MKKS, dan MPS
Oleh:
Kamaruddin_Kamhim


Tanggal 01 April 2021, Ketika Sang Surya beranjak rebah di ufuk barat, shalat duhur sudah tertunaikan sedari sejam separuh lalu, kelopak mata terasa ingin mengatup, kantuk memberat tak tertahankan, namun bunyi notifikasi whatsApp mengingatkan bahwa ada pertemuan pada pukul 13.30 WITA, untuk merapatkan ide yang bertebaran dan berserak dari sebuah kelompok guru yang berkomunitas. Semuanya berasal dan lahir dari kalangan guru, namun tugas dan jabatan menjadi pembeda peran. Guru mata pelajaran tergabung dalam komunitas MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), para kepala sekolah terwadahi dalam MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan tiga orang Pengawas yang hadir berentitas dalam MPS (Musyawarah Pengawas Sekolah). Ketiganya berkomitmen membangun “kolaborasi” yang apik.
Selama masa pandemi, kebijakan ditetapkan berkontinuitas untuk menjarakkan persuaan dalam ruang dan tempat karena pembatasan (distancing) untuk memutus mata rantai penyebaran makhluk mikroskopik yang dinamai Covid-19, namun kreativitas dan inovasi yang lahir dari ide tak pernah bisa terpenjara bersama tubuh yang terkungkung dan terkekang, selalu saja memunculkan alternatif untuk keluar dari kegelisahannya. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa di tengah masa pandemi yang belum juga bertepi adalah kegelisahan bersama dari pemangku dan pemerhati pendidikan, terutama mereka dari kalangan guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Hadir Memvitalisasi Diri
Syafruddin, yang didapuk mengembang amanah selaku ketua MKKS sekaligus ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kab. Bantaeng Periode 2019-2024 dalam kapasitasnya sebagai inisiator perjumpaan menyampaikan bahwa sangat sulit untuk mencari titik temu untuk mengundang para ketua MGMP dan para pengawas sekolah oleh MKKS karena secara struktur binaan sesungguhnya adalah cabang dinas, dalam hal ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bantaeng-Bulukumba, namun karena perspektif masa depan maka pertemuan tersebut juga menjadi sempurna karena ketua MKKS menghadirkan Kepala Seksi Pembinaan SMA Cabdis Wilayah V Bantaeng-Bulukumba.
Kesemuanya hadir mengambil peran dan menyegarkan serta menguatkan diri (lembaga) yang dalam istilah kerennya adalah revitalisasi dan strukturisasi.
MGMP bukanlah barang baru, malah sesungguhnya telah berusia matang bahkan berangkat menua jika dirunut sejak awal istilah ini menemukan wujudnya dalam sebuah wadah, namun perannya memusyawarahkan guru mata pelajaran dalam suatu wadah yang terorganisir, berkelanjutan dan berkesinambungan membutuhkan pemantik agar tak lama bermimpi, dan terbuai mimpi lama. Olehnya itu, MKKS memberi ruang dan peluang kepada MGMP untuk berkreasi dan memacu diri. Sedangkan MPS hadir memberi support dan sumbangsih lainnya, sekaligus menjadi saksi keputusan-keputusan penting yang disepakatkan. Kata Baharuddin yang mewakili Cabdis Wilayah V: “andaikan susunan pengurus masing-masing MGMP sudah siap dan tersedia semuanya, maka besok sudah bisa ditanda tangani oleh Ketua Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V”. Sebuah angin segar menyambut antusias para peserta yang hadir.
Mengapa perlu Revitalisasi dan Direstrukturisasi?
Masa beranjak silam tak memedulikan sesiapa yang tertinggal dan terseok, program kerja ada saja yang mangkrak, teronggok di pojok sepi, kenyataan tentang masa kerja dalam struktur, juga purnabakti beberapa unsur pengurus, bahwa masa pensiun adalah garis batas berkarir yang muskil untuk ditolak. Selain itu, periode kepengurusan yang termaktub dalam SK (Surat Keputusan) pun sudah kadaluarsa. Dialami oleh banyak kepengurusan MGMP, mengharuskan mereka bersegera berbenah menyegarkan struktur kepengurusannya untuk memperoleh legalitas dalam bentuk SK bercap dan bertanda-tangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bantaeng-Bulukumba.
Patut disyukuri bahwa pengurus MGMP PAI SMA Kab. Bantaeng menjadi satu-satunya MGMP yang tidak perlu mengajukan permohonan SK oleh karena selang sebulan sebelumnya, tepatnya bulan Maret telah lebih awal “mencuri start” dengan mengurus SK pengurus di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bantaeng-Bulukumba masa bakti 2020-2024.
Selain fenomena purnabakti, SK yang expired, juga karena sumber dana yang selama ini lebih banyak mengandalkan swadaya dan partisipasi personal untuk mendenyutkan nafas hidup MGMP, khususnya di tingkat SMA. In syaa Allah mulai tahun ini, semua kepala sekolah melalui MKKS sudah bersepakat untuk memasukkan pembiayaan MGMP di RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah), kata ketua MKKS dalam pertemuan tersebut.
Guru produktif bukan hanya mereka yang hebat dalam mengajar peserta didiknya di dalam ruang bertatap muka di kelas, melainkan guru yang mampu mendayakan diri dan memberdayakan potensi sesama guru untuk bersama-sama dalam memvitalisasi diri, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Kuat dalam berstruktur dan berkultur, sehingga tutur guru dan kerja terukur dalam menyuburkan visi pendidikan menjadi modalitas sosial yang sangat menentukan masa depan bangsa yang lebih bermartabat.
Tak ada guru hebat yang mampu bekerja sendirian, pun tak ada kepala sekolah yang merasa paling berprestasi dalam memimpin satuan pendidikannya, demikian pula pengawas sekolah yang merasa paling menentukan nasib guru, melainkan semuanya harus bergandengan tangan, menautkan jemari bersedia berkolaborasi membangun masa depan pendidikan yang lebih cerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *