Guru Dalam Perspektif Merdeka Belajar

bagikan

Guru Dalam Perspektif Merdeka Belajar

Kamaruddin_Kamhim
(Ketua PGRI Ranting SMAN 1 Bantaeng)

Semua pekerjaan selalu ada ciri khas sebagai pembedanya. Namun, ada suatu pekerjaan yang sejak awal adalah belajar (siswa), menapaki jenjang di perguruan tinggi (mahasiswa) untuk belajar, dan memperoleh gelar sarjana pendidikan (calon guru) karena proses hasil belajar di kampus, hingga mengajar siswa (guru) harus terus belajar. Itulah profesi guru yang tidak boleh orang berhenti belajar, kecuali maut sudah menggenapkan takdir hidupnya.

Tuntutan guru profesional akan terus melekat dalam dirinya, menambah kompetensinya, mengembangkan keprofesiannya secara konsisten dan persisten secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Inilah semangat PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru secara umum dan PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru PAI (Pendidikan Agama Islam).

Tanggung jawab menjalankan tugas dan fungsi bagi setiap guru adalah kewajiban yang mesti ditunaikan. Namun, bagi guru juga sebagai manusia yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan, berhadapan dengan dunia nyata yang juga terus mengalami perkembangan dan kemajuan. Ilmu pengetahuan dan teknologi menyata di depan mata, maka belajar sebagai sebuah hak adalah kemestian sejarah yang harus melengkapi kewajiban guru yang profesional sesuai dengan tanggung jawabnya, atau ia mesti bertanggung jawab sesuai dengan pilihan profesinya.

Ungkap Munif Chatib dalam bukunya Menjadi Gurunya Manusia, bahwa guru profesional itu harus menjadi gurunya manusia dengan rumus “3W+1H.” Padanya ada tiga yang wajib dalam pembelajaran: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi. Namun, guru juga memiliki satu hak, yakni “hak untuk belajar”. Guru yang merasa dirinya sudah pintar, tidak mau lagi belajar adalah kekeliruan, dan kepala sekolah atau siapa saja yang menjadi atasan sang guru, tapi tidak memberikan ruang dan peluang terhadap para gurunya untuk belajar, adalah keterlaluan. Inilah guru yang merdeka berklimaks dalam menikmati haknya untuk belajar.

guru profesional itu harus menjadi gurunya manusia dengan rumus “3W+1H.

Munif Chatif dalam Bukunya Menjadi Gurunya manusia

PKB dan PPKB untuk Belajar dan Berbagi
PKB bukanlah nama dari salah satu partai di republik ini, melainkan istilah yang telah dilegalkan dalam perundang-undangan dan sejumlah peraturan (Baca: Permenpan RI Nomor 19 tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya). Kini, telah banyak lautan ilmu yang dapat diselami oleh siapa saja untuk mendalami ilmunya, atau mengembangkan dirinya, baik secara daring maupun luring. Diantaranya; Program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK), SimPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Kesemuanya adalah untuk pengembangan keprofesian bagi siapa yang menjadi guru, dan khusus bagi guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengajar di sekolah (SD,SMP, SMA/SMK) mendapat arena berlatih yang difasilitasi oleh kementerian agama RI yang dinamainya PPKB GPAI (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Pendidikan Agama Islam).

Baik PKB dengan SimpaTIK PembaTIKnya, SimPKB dengan Program Guru Belajar dan Berbagi, maupun PPKB bagi GPAI memiliki arah program masing-masing yang berbasis pada uji pemetaan kompetensi dan kualitas guru secara nasional. SimPKB bersandar pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), sedangkan PPKB berdasar pada hasil Pemetaan Kompetensi (PK) Online yang mulai dilaksanakan tahun 2015/2016. Ada persinggungan diantara keduanya yaitu berawal dari sosialisasi, kemudian Bimtek (Bimbingan Teknis), pelatihan, dan Pengimbasan. Implementasi di ruang-ruang kelas adalah muara guru yang sedang berkembang sekaligus mengembangkan diri untuk pengembangan peserta didiknya.

Ayo Belajar dan Berbagi
Dilansir dari TribunSumsel.com bahwa program SimPKB ini semua guru, kepala sekolah, serta pengawas sekolah masuk dalam pemberdayaan komunitas GTK (Guru Tenaga Kependidikan) yang terdiri dari gugus atau kelompok kerja guru (KKG). Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)/ Musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK)/ Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)/ Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS).

Semua guru berhak mengikuti PKB tersebut, salama orang yang bersangkutan terdata sebagai tenaga pendidik di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di satuan pendidikannya. Login berdasarkan akun masing-masing dengan memilih program aktivitas yang tersedia.

Saat ini di portal https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/ ada empat pilihan yang tersedia, yaitu: seri PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Seri Pendidikan Inklusif, Seri Asesmen Kompetensi Minimum, dan Seri Belajar Mandiri Calon ASN PPPK. Kunci masuknya adalah akun masing-masing, dan semuanya adalah tak berbayar (gratis).

Sedangkan pada portal https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ tersedia pilihan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), artikel pendidikan, video pembelajaran, aksi webinar (website dan Seminar) yang informasi dan pelaksanaannya dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Misalnya Webinar yang dapat diikuti dalam bulan Juni 2021 adalah “Mencari Solusi Pembelajaran di Masa Pandemi” (8/6/2021), “Murid Jarang Terlibat dalam Proses Pembelajaran, Daring Menjadi Garing” (9/6/2021), Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh (12-13 dan 19/6/2021), “The Art & Science of The Decision Making (25/6/2021). Jikalau masih ada yang ragu hoaks atau bukan, silahkan berkunjung ke https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/aksi/ .

Ruang belajar, rumah belajar, dan komunitas belajar selama masa pandemi Covid-19 menemukan momentumnya untuk terus dimanfaatkan secara proaktif. Sekali lagi, harus “proaktif”’, aktif mencari, melaksanakan sesuatu tanpa harus menunggu perintah dan menyalahkan orang atau pihak lain. Bukan reaktif, guru belajar atau mengikuti pelatihan setelah mendapat perintah dari atasannya. Semuanya, adalah pilihan, dan setiap pilihan selalu ada konsekuensinya. Banyak belajar, berarti banyak yang dapat dibagi sesuai yang telah diperolehnya.

Menjadilah guru yang siap berbagi dengan proaktif belajar tanpa meninggalkan kewajiban merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi pembelajaran. Jika prestasi dapat diraih, maka prestise akan dipetik. Namun, jika hanya mengejar prestise maka prestasi akan garing tak bermakna. Itu pun kalau mampu meraihnya!

Editor: Muhammad Yusuf, S.Ag., M.Pd

2 thoughts on “Guru Dalam Perspektif Merdeka Belajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *