Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Untuk meminimalisir kesalahan dalam penukisan Ijasah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) lingkup kependidikan Kecamatan Suppa menggelar pertemuan, bertempat di Aula Kantor Korwil Dikbud Suppa, Kecamatan Suppa, Pinrang. Senin, 28/6/2021.
Pertemuan ini, dipimpin langsung oleh Korwil Dikbud Kecamatan Suppa H.Zainuddin, S.Pd, M.Si, didampingi Pulung, S.Pd, M.Si, Ketua K3S Suppa,
dan Ilham Wahyu, S.Pd operator Kecamatan Suppa Serta para Kepala UPT SD atau yang mewakili se Kecamatan Suppa.
H.Zainuddin, S.Pd, M.Si, Korwil Dikbud Suppa menyampaikan, ” pertemuan ini, untuk mensosialisasikan penyampaian salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021″. Jelasnya
Senada Pulung, S.Pd, M.Si, Ketua K3S Suppa mengatakan ” bahwa kegiatan pertemuan, betujuan untuk menyatukan presepsi dalam penulisan Ijasah untuk jenjang Pendidikan Dasar sesuai Peraturan Mendikbud “.Ujarnya
Kegiatan berlangsung, dengan tetap merapkan protokoler kesehatan ( Muharis)