PINRANG, SUARAGURUSULSEL.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala UPT SMP/SD/TK se Kabupaten Pinrang, bertempat di Aula Kantor Bupati Pinrang. Jum’at, 16/7/2021.
Rakor tersebut, dihadiri HA Irwan Hamid, S.Sos, Bupati Pinrang di dampingi Sekda Ir.Budaya, Kadis Dikbud HA.Rudy Hamid, S.Sos, yang di wakili Muzakkir, S.Pd M.Pd selaku Sekdis Dikbud Pinrang, para Kabid Dikbud, Korwil UPT, Pengawas Dikbud Pinrang serta para Camat se Kabupaten Pinrang.
Rakor ini dilaksanakan, guna membahas persiapan untuk melaksanan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, sesuai dengan SKB 4 Menteri, Pendidikan, Agama, Kesehatan dan Dalam Negeri Republik Indonesia No.03/KB/2021, No. 348 tahun 2021, No. HK 01.08/MENKES/4242/2021, No. 440-717 tahun 2021 serta Surah Edaran Gubernur Selsel No. 443.2/6677/DISDIK tentan panduan pembelajan di masa Pandemic Corona Virus Disiase (Covid-19) serta memperhatikan perkembangan terkait Pembelaran Tatap Muka (PTM).
Muzakkir, saat memandu kegiatan lebih awal menyampaikan “bahwa Berdasarkan Kalender Pendididkn, Senin, (12/7/2021) sebagai hari pertama sekolah, namun masih bersifat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pembelajaran Masih jarak jauh, PTM terbatas akan dilaksanakan bila Bupati izinkan.
“PTM terbatas, dilaksanakan berdasarkan keadaan Zonasi Covid 19 sesuai komdisi Kecamatan masing-masing, (26 Juli 2021) akan di mulai pembelajaran tatap muka terbatas”. Harapnya
Sementara, Irwan Hamid, Bupati Pinrang dalam kesempatan ini, menyampaikan “dalam rangkaian proses Pembelajaran Tatap Muka terbatas, ini baru rencana, melihat kondisi pandemi secara umum mulai naik, Pinrang Zona hijau selama sebulan dan sekarang sudah beruba keadaannya dengan adanya varian baru Covid-19, dan ini tentunya sangat mengawatirkan.Ungkapnya
Lanjut Dia, “PTM akan berlangsung sesuai kondisi Zona Kecamatan, perlu ke hatian – hatian dalam melaksanakan PTM dalam dilaksanakan maka harus dipersiapkan dengan matang dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti menyediakan alat cuci tangan, jaga jarak, masker dan menghindari kerumunan.
“Semua ini harus di pikirkan dan di pertimbangkan, Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, Polisi dan TNI harus terlibat penuh, dalam melakukan evaluasi dan monitoring di setiap sekolah, sejauh mana kesiapan sekolah untuk pelaksanaan PTM terbatas di wilayah masing – masing.Jelasnya
Irwan Hamid, juga mengingatkan ” harus/wajib dilakukan
Penyemprotan disinpektan di seluruh sekolah, yang ini merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan proses Pembelajaran Tatap Muka terbatas, bangun koordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI dan Polri di wilayahnya masing – masing.
“Tidak ada kanting buka di lingkungan sekolah, dengan harapan bersama PTM terbatas bisa dapat terlaksana, dan terpenting juga, harus ada persetujuan orang tua wali, untuk anaknya mengikuti pembelajaran PTM ini.
Lebih lanjut menambahkan “Jangan gunakan waktu luang ini, terlalu banyak jalan-jalan keluar, sebab kita tidak tau, kita yang datangi virus atau virus yang datang kita, kurangi aktifitaa luar yang tidak terlalu penting”. Tutupnya
Muzakkir, menambahkan “Hasil Perifikasi dan Vadilasi yang dilakukan pihak Dinkes lah yang menjadi penentu untuk dilaksanakan PTM ini di sekolahnya “.Tutupnya
Dari data yang di himpun, Rakor hari ini diikuti Empat Kecamatan, Suppa, Patampanua, Mattiro Sompe dan Tiroang sedangkan Delapan Kecamatan akan mengikuti Rakor hari Senin (19/7) pagi Kecamatan Mattiro Bulu, Duampanua, Batu Lappa dan Watang Sawitto, dan sore Kecamatan Cempa, Lembang, Lanrisang dan Paleteang.
PTM Terbatas ini secara tennis, serba terbatas;
Terbatas Kurikulum,
Terbatas Kegiatan,
Terbatas Waktu, dan
Terbatas Peserta (Muharis)