Lewat Rapat Berkala, Korwil Dikbud Lanrisang Gelar Pertemuan Jelang PTM Terbatas

bagikan

Pinrang, SUARAGURUSULSESL.COM –
Pemerintah Kecamatan Lanrisang, Korwil Dikbud melaksanakan Rapat Koordinasi, menjelaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) terbatas, di Aula Kantor Korwil Dikbud Lanrisang, Jum’at, 23/7/2021.

Kegiatan rakor ini, di hadiri Camat Lanrisang yang diwakili Kasi Perekonomian Muhammad Rajei, didampingi Korwil Dikbud Lanrisang Hambali, S.Pd, M.Pd, Kapospol Kecamatan Lanrisang Ipda Baharuddin, Danposramil Kecamatan Lanrisang Serka Suaib, Kepala PKM Lanrisang dan Staff drg. Bertha Yestiani, M.Kes dan Muh.Arsyad, Pengawas/ Pembina SD Lanrisang Idris Hasan, S.Pd, M.Pd.

Ketua K3S Lanrisang Sappe, S.Pd yang memandu kegiatan, di hadiri juga para Kepala UPT jenjang pendidikan TK, SD, SMP se Kecamatan Lanrisang.

Hambali, S.Pd, Korwil Dikbud Lanrisang, pada kesempatan ini, menyampaikan “bahwa kegiatan ini merupakan Tindak lanjut rakor Kabupaten, yang mensosialisasikan SKB 4 Menteri dan Surat Edaran, terkait tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas”. Ungkapnya

Muhammad Rajei, Kasi Perekonomian, mewakili Camat Lanrisang mengawali ucapan permohonan maaf atas ketidak hadiran Camat Lanrisang, karena kurang sehat, “dengan permasalahan/penomena yang di hadapi ini, mari kita jaga kebersihan, dalam menjalankan segala aktifitas dengan memperhatikan protkes, sesuai anjuran pemerintah, pendidikan itu pentinting, namun dukungan dan support semuanya dalam melawan covid-19, Tampa itu kita dapat berbuat maksimal”.Jelasnya

Sementara Kapospol Kecamatan Lanrisang, Ipda Baharuruddin, juga menambahkan “mari sama- sama kita tangkal perkembangan Covid-19 dengan tetap mematuhi prokes, Kecamatan Lanrisang masuk Zona orange, mari jadi pelopor dilingkungan kita dalam mensosialisaaikan 5 M, dan berdoa, sebagai upaya agar Zona Orange dapat berupa, sehingga Zona memenuhi untuk dilaksanankan PTM serta mari melaksanankan senang gembira setiap hari, anak sekolah di ingatkan bawah bekal dari rumah”. Tegasnya

Sedang Danposramil Kecamatan Lanrisang, Serka Suaib, juga menambahkan “tentu sangat mendukung dan mensuport dalam memutus mata rantai Covid-19, mari bersatu menjaga kesehatan dan menperhatikan prokes”. Mata Dia

Staf PKM Lanrisang Muh.Arsyad, Kasus ada di Kecamatan Lanrisang ada, jadi mari satukan tekat dalam memutus perkembangan Covid-19, jadilah pelopor di Lingkungan masing-masing bukan propokator.

drg. Bertha Yestiani, M.Kes
Kepala PKM Lanrisang, dalam arahannya menyampaikan “apa-apa yang harus dilakukan dalam menghadapi Pelaksanaan PTM, disisi lain juga sebagai otang tua sangat menginginkan PTM, namun dilema yang di hadapi secara skala Provinsi, Kabupaten Pinrang adalah Zona Orange,

” pelaksanaan PTM tergantung Pimpinan, dengan harapan bersama kalau PTM jadi dilaksanakan harus memperhatikan Protkes dengan persiapan sarana dan prasarana sesuai dianjurkan, dengan tiga ini
Aman, Imun dan Iman,
Aman, dengan ketentuan protkes,
Imun, pola makan arus di Java dengan menperbanyak komsumsi Vitamin, dan makanan bergizi, dan Iman, setelah berupaya harus menperbanyak berdoa”. Tutup

Idris Hasan, S.Pd, M.Pd pengawas SD Lanrisang, juga anggota Tim Perumus Pansuan PTM Kabupaten Pinrang, menjelaskan “dalam panduan PTM
Harus memenuhi daftar periksa,
Persetujuan Orang Tua untuk mengikuti PTM, dengan didukunh Gambar Zona Covid setiap wilayah. dan yang menjadi dasar Pelaksanaan PTM dengan dasar Zona tingkat Desa/Luran, bukan tingkat Kabupaten, dan PTM efektif di mulai 26/7, tetapi tidak wajib, kalau sekolah sudah lolos secara administrasi dan medis”.Ingatkan (Muharis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *