http://www.suaragurusulsel.com
Bantaeng 5 Oktober 2021 – Ketua MKPS kabupaten Bantaeng melakukan kegiatan Penguatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) di Warkop Panrita 44 SMAN 4 Bantaeng. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin seriap tahun dapqm rangka untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah untuk merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Penguatan Kinerja Kepala Sekolah di buka oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bantaeng. Syafruddin, S.Pd., M.M yang bertempat di Ruang Rapat Kafe Panrita 44 SMA Negeri 4 Bantaeng. Rabu, (6/10/2021).
Pertemuan penguatan Kinerja Kepala Sekolah ini dihadiri oleh Koordinator Pengawas SMA/SMK Kabupaten Bantaeng yaitu Drs. Alimuddin, M.Si. Pengawas bina UPT SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 1 Bantaeng Drs. H. Abd. Rahman B, M.Si. pengawas bina UPT SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bantaeng, Dra. Hj. Nuraeti, M.M. kepala UPT SMA Negeri 4 Bantaeng Syafruddin, S.Pd., M.M. kepala UPT SMA Negeri 2 Bantaeng Drs. H. Muhammad Haris, M.M. Kepala UPT SMA Negeri 3 Bantaeng Drs. A. Kadir HT. Kepala UPT SMA Negeri 1 Bantaeng A. Arung, S.Pd., M.M. kepala UPT SMA Negeri 6 Bantaeng Wahid Hidayat, S.Pd., M.Pd. dan kepala UPT SMA Negeri 5 Bantaeng diwakili Muhammad Rafiuddin Fatta, S.Pd., M.Pd.
Untuk Penguatan Kinerja Kepala Sekolah di pandu langsung oleh Drs. Alimuddin, M.Si. tentang penyampaian penguatan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah dengan Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Untuk instrumen penilaian kinerja kepala sekolah insya Allah pelaksanaannya sekitar bulan Oktober atau November. Adapun sampel pengisian instrumen dengan beberapa warga sekolah bisa dengan guru, peserta didik, komite sekolah dan orang tua/wali. Tutupnya.