Enrekang, SUARAGURUSULSEL.COM. Alhamdulillah, Kabar Baik dihari kamis, (4 /11/2021), UPT SDN 53 Malalin Kabupaten Enrekang menerima informasi melalui pesan WhatsApp grouf yang dikirim Komisi Pelaksana Akreditasi (KPA), Kabupaten Enrekang, Drs. Ansyar Syarif M.Pd., tentang penetapan hasil akreditasi sekolah oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAN).
Akreditasi sekolah dilaksanakan dengan cara berbeda dari akreditasi sebelumnya. Akreditasi sebelumya merupakan ratusan indicator dari 8 Standar Nasional Pendidikan sebagai bahan persiapan untuk divisitasi, sedangkan akreditassi yang sekarang sejak tahun 2020 disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP 2020) sudah disederhanakan. Sistem Penilaian Akreditasi (SisPenA) dan lebih disederhanakan menjadi 4 komponen diantaranya mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah.
Akreditasi sekolah UPT SDN 53 Malalin berlangsung sangat singkat. Diawali dengan sosialisasi secara daring tentang tehnis dan susbstansi akreditasi oleh BAN.
Persiapan Pelaksanaan akreditasi dilakukan dengan dua cara, yani menyiapkan dukumen Unggahan sesuai permintaan SisPenA disebut Indikator Pemenuhan Mutlak (IPM) dan kedua menyiapkan dokumen yang akan divisitasi. Selain dari itu juga mengisi Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) sebagai persyaratan administrasi minimal. Setelah melakukan pengunggahan dokumen pihak sekolah mengisi Sistem Penilaian Akreditasi (DIA) melalui aflikasi.
Sebelumnya KPA menawarkan cara luring dan daring, namun pihak SDN 53 Malalin lebih cenderung memilih akreditasi secara luring, mengingat sinyal kurang bersahabat, selain itu juga agar tim asesesor melihat langsung fakta disekolah baik dari segi proses pembelajarannya maupun manajemennya secara akurat.
Dari pilihan itulah, akhirnya Tim assessor datang langsung di SDN 53 Malalin dan disambut dengan yel yel edukatif dari siswa, yakni Visi Misi dan gerakan hidup sehat.
Dengan sambutan tersebut, secara tidak langsung, sekolah sudah memberikan jawaban dari apa yang yang menjadi salah satu pertanyaan Tim Assesor, yakni Visi dan Misi SDN 53 Malalin.
Selama Tim Assesor berada di SDN 53 Malalin, beberapa unsur yang menjadi sasaran wawancara, yakni Komite Sekolah, Orang tua siswa, peserta didik dan juga Kepala Sekolah sambil menunjukkan setiap dokumen, demikian pula guru-guru kelas sambil menunjukkan administrasi kelas dan proses pembelajaran dikelas.
Menurut Herianto,S.Pd, M.Pd dan Ewin Nurdiansyah, S.Pd, M.Pd. selaku Tim Assesor mengatakan bahwa ia merasa sangat senang dan bahagia berada disekolah ini, terkhusus dengan penyambutan dengan tarian dan yel-yel yang edukatif , Kepala Sekolah dan Guru-guru serta Komita dan bahkan orang tua siswa yang sangat antusias, menerima kami berdua dengan penuh rasa kekeluargaan, sehingga kami merasa berada diantara keluarga sendiri, terangnya.
“Selain itu ia juga merasa terkesan dengan linkungan sekolah yang tetap bersih, rapi bernuansa literasi dan proses pembelajaran baik selama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dimasa pandemic covid-19 dan semua unsur dokumen yang divisitasi lengkap. Imbuhnya.
Terakhir kedua Tim tersebut berpesan agar kepala sekolah dan guru-guru selalu mengupdate perkembangan Pendidikan melalui program Merdeka Belajar, guru penggerak dan sekolah penggerak untuk meningkatkan mutu Pendidikan di sekolah. Harapnya.
Sementara Kepala UPT SDN 53 Malalin Saida, S.Pd, M.M mengatakan bahwa Setelah akreditasi selesai pada Tanggal 3 dan 4 September 2021 lalu, Satuan Pendidikan, atau sekolah ini wajib mengisi kartu kendali yang merupakan bagian penting dalam melaporkan suasana akreditasi selama visitasi, dan Alhamdulillah semua berjalan dengan baik selama berlangsungnya visitasi.
“Hasil akreditasi A oleh UPT SDN 53 Malalin merupakan Rahmat Allah SWT atas kerjasama stake kholder, komite sekolah, orang tua siswa, masyarakat, siswa dan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sekolah ini, dengan demikian bahwa UPT SDN 53 Malalin, sudah dua priode mendapatkan predikat “A” yakni Akreditasi tahun 2015 dengan niali 89 predikat A dan berlaku sampai 31 Oktober 2020, untuk mengisi masa transisi bulan November 2020 s.d Oktober 2021 Satuan Pendidikan diberikan SK perpanjangan masa akreditasi sampai SK penetapan 2021 terbit. Alhamdulillah tahun 2021 pertanggal 15 Oktober 2021 kembali memperoleh nilai 95 dengan predikat “A”, dan selama pelaksanaan akreditasi sekolah hingga pengumuman itu datang semua berjalan lancar dan tertib. jelasnya.
“Sekedar untuk diketahui bahwa Akreditasi sekolah diadakan sekali dalam lima tahun yang bertujuan untuk mengetahui gambaran kinerja stake kholder satuan Pendidikan selaku penyelenggara Pendidikan, baik dari segi pembelajaran maupun manajemen.
“Maka dengan hasil akhir dari Akreditasi tahun ini, saya selaka Kepala UPT. SDN Malalin Kabupaten Enrekang mengucapkan “terimakasih kepada semua unsur yang sudah terlibat, semoga dengan perolehan tesebut menjadi motivasi yang lebih kuat, dengan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik, dengan harapan kedepan pendikan di Bumi Massenrempulu lebih maju, sehingga ia berharap, kepada semua pihak tentang pentingnya taat administrasi untuk selalu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik, baik dari segi pembelajaran maupun manajemen untuk peningkatan kualitas peserta didik secara khusus dan mutu Pendidikan secara umum. Harapnya. (Ida.54)