Jeneponto, SUARAGURUSULSEL.COM – Pemukulan terhadap guru SMPN 3 Binamu Kabupaten Jeneponto MHS yang terjadi diruangan Wakil Kepala sekolah pada hari Rabu, 26 Januari 2022 lalu kini semakin marak dibicarakan, pasalnya karena pelaku pemukulan berinisial SP (31) warga Kassi-Kassi Kelurahan Monro-Monro Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto kini sudah ditahan di Mapolsek Binamu Kabupaten Jeneponto.
Penahanan dilakukan berdasarkan laporan korban atas penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya pada hari kejadian itu juga, dan polisi bergerak cepat dan langsung menjemput pelaku dirumahnya yang kini sudah ditahan usai dimintai keterangan.
MHS yang ditemui Media ini dirumahnya, di kampung Tanru Sampe Timur, Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Jeneponto mengatakan jika ia tidak pernah merasa dendam apalagi membalas tindakan pelaku terhadap dirinya, termasuk kepada siswa keluarga pelaku, karena mereka adalah anak-anakku selama berada disekolah. Katanya.
Lebih jauh ia menceritakan kronologis masalahnya dari awal bahwa pada hari itu sebenarnya saya tidak ada jam mengajar, akan tetapi Kepala sekolah sebelum berangkat menuju Soppeng untuk kegiatan MKKS memberikan amanah kepada saya selaku wakil kepala sekolah, jadi saya tetap datang dan juga sekalian saya mengikuti Musrembang di Kantor Kelurahan Monro-Monro, krn sebelumnya saya yang minta kepada pak Lurah Monro-Monro, supaya saya diundang dalam Musrembang, karena saya ingin mengusulkan pagar sekolah yang roboh saat terjadi Banjir Bandang pada tahun 2019 lalu.
Namun sebelum saya mengikuti Musrembang, saya berkeliling sekolah untuk memadtikan jika sekolah tersebut aman, namun saya dapati ruangan bekas gudang Kontraktor yang kerja disekolah dan saya jadikan gudang sepeninggalnya tampak berantakan, kemudian saya memanggil penjaga sekolah untuk membenahi ruangan tersebut, dan secara kebetulan ada siswa perempuan yang lewat depan ruangan itu, saya tanya kenapa ini ruangan bisa seperti ini, siswa itu menjawab kalau ruangan tersebut biasa digunakan sekelompok siswa untuk merokok, karena memang ruangan tersebut letaknya dibelakang, kemudian saya tanya, siapa namanya nak siswa yang biasa kumpul-kumpul disini, namun tampaknya siswa tersebut takut, jika ketahuan memberitahu nama siswa-siswa dimaksud, tapi saya agak sedikit mendesak agar mau buka mulut, siapa-siapa saja diantaranya, dan akhirnya ia menyebut satu nama kemudisn pergi, dari nama itulah saya melakukan pengembangan informasi, dan terakhir tercatat 8 nama siswa yang sering berkumpul diruangan tersebut, kedelapan nama siswa itu kemudian saya serahkan kepada Guru BP untuk dibina selanjutnya, dan saya kemudian menuju Kantor Lurah Monro-Monro untuk mengikuti Musrembang. Jelasnya
Setelah itu, lanjutnya saya kembali kesekolah, karena siswa belum pulang, baru jam 12. 10 Siang, sementara siswa pulang nanti pada jam 12. 40 Wita, dan setelah saya sampai disekolah ternyata kedelapan siswa itu masih ada diruang guru, kemudian saya tanya guru BK, mengapa anak-anak itu madih ada, tapi jawabnya, mungkin kita ditunggu pak, kata Guru BK, akhirnya saya panggil masuk ke ruanganku, disitulah saya interogasi sekaligus menasehati semua, pada saat itu saat saya tanya-tanya salah seorang berkata kalau merokok itu hanya hiburan pak, katanya, disitulah saya memberikan sanksi dengan menyuruh merokok secara bergantian tampa dipegang, dengan tujuan agar anak-anak tersebut jera untuk mengulangi perbuatannya, namun sayangnya karena terjadi kesalahan informasi yang sampai kepada orangtua dan keluarga anak-anak, yakni bahwa anak-anak dihukum dengan memberi makan kotoran ayam (Tai Ayam), tapi sebenarnya hanya dia sendiri yang masing-masing mencelupkan filter rokoknya kedalam gelas yang ada airnya, jadi sesungguhnya pak hanya kesalahan informasi yang membuat keluarganya kalap dan langsung datang memukul dan itu yang saya tidak terima, jadi saya hanya menyayangkan mereka mengapa langsung memukul, katanya.
Jadi dari informasi itulah, saya juga kaget ketika datang ibunya diikuti puluhan pemuda dibelakangnya masuk diruanganku dan langsung memukul saya, dan pukulan itu terjadi beberapa kali mengenai badan saya dibeberapa bagian, dan saya memang tidak membalas, karena saya tahu dia datang dengan jumlah banyak, sehingga saya berinisiatif untuk tidak melakukan perlawanan, karena jumlahnya banyak dan sekarang pelakunya sudah ditahan di Polsek Binamu, saya serahkan kepada pihak yang berwajib, silahkan diproses, seperti apa hukum berlaku dinegeri kita, ungkapnya.
Ketika korban ditanya kemungkinan lain setelah pelakunya ditahan oleh pihak kepolisian, ia mengatakan bahwa pihaknya dalam kasus ini tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena terjadinya kasus tersebut saya dalam posisi menjalankan tugas sebagai guru, ada kepala sekolah sebagai atasan saya, ada Kepala Dinas Pendidikan sebagai penanggungjawab pendidikan didaerah ini, apalagi beliau juga sebagai Ketua Kabupaten PGRI Jeneponto, Ketua Organisasi tempat kami para guru berhimpun yang kemarin sudah mengeluarkan surat atas kejadian ini, termasuk sudah ada Pengurus Provinsi PGRI dari sini menemui saya dan siap mengawal bahkan melakukan pendampingan Bantuan hukum, baik diluar persidangan maupun dalam persidangan, jadi saya tentunya akan berkoordinasi dengan semua itu, meminta petunjuk lebih lanjut, jelasnya
Sementara Pengurus Provinsi PGRI Sulsel, Seharani Husain yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ia sengaja datang menemui korban untuk mengetahui lebih pasti tentang masalah tersebut, yang jelas PGRI Provinsi akan mengawal kasus ini tentunya dengan melakukan koordinasi dengan Pengurus Kabupaten PGRI Jeneponto, bahkan bukan hanya mengawal, tapi juga menyiapkan Bantuan Hukum jika itu diperlukan, karena di PGRI ada Biro Advokasi dan Perlindungan Guru juga ada lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang setiap saat siap membantu guru-guru yang tersandung masalah hukum dan membutuhkan bantuan hujum jika itu dibutuhkan. Ujarnya. (Rani)