Pansus Hibah Tanah DPRD Bantaeng Undang PGRI Bantaeng & UMI

bagikan

SuaraGuruSulSel.com-
Bantaeng 18/2/2022–Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng selaku Ketua Pengelola Kampus UMI Bantaeng menghadiri undangan Pansus DPRD Kabupaten Bantaeng Berdasarkan dengan Perjanjian Kerja Sama Antara Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Nomor : 1280/C.06/UMI/VI/2021 dan Nomor : 180/PERJ/50/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Berkualitas, pasal 3b “Penyediaan Lahan yang diperlukan untuk pembangunan Kampus Universitas Muslim Indonesia di Kabupaten Bantaeng” dan pasal 5 ayat 2 huruf d “Penyediaan Lahan, Fasilitas terkait dan pendanaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas di Kabupaten Bantaeng, maka Pemerintah Daerah akan memberikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah seluas ± 11.701 m² dengan SHP Nomor 0001 yang terletak di Desa Nipa-Nipa Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. Sehubungan dengan hal tersebut diatas yang sudah sampai pada jadwal persetujuan DPRD Kabupaten Bantaeng atas obyek tanah dimaksud, maka diundang kepada Bapak/Ibu untuk dapat memenuhi undangan rapat panitia khusus DPRD Kabupaten Bantaeng yang insya Allah akan dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 18 Februari 2002 Jam 9.00 waktu Indonesia tengah sampai selesai di ruang rapat Pansus Kantor DPRD Bantaeng Jalan Andi Lamalaka Kabupaten Bantaeng
Berdasarkan paparan bagian Aset Pemda Bantaeng diperoleh penjelasan bahwa tanah yang akan dihibahkan kepada Universitas Muslim Indonesia di Bantaeng memang adalah milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan tanah ini tercatat pada KIP Setda Kabupaten Bantaeng.
Pihak UMI yang diwakili oleh DR. Yusri menyatakan bahwa Pengembangan pendidikan tinggi di Bantaeng ini telah tertuang dalam MoU bersama UMI, Pemda Kabupaten Bantaeng dan PGRI Kabupaten Bantaeng. Oleh karena itu rencana pembangunan Kampus UMI Bantaeng akan segera direalisasikan setelah wakaf tanah Pemda Bantaeng resmi diterima oleh pihak UMI, selanjutnya kami akan menindak lanjuti dengan Gambar atau Master Plan disusul dengan pembangunan kampus secara bertahap dimulai dari Kantor Pusat dan Gedung Pasca Sarjana serta Ruang Belajar Prodi S1.
Syafruddin, S.Pd., MM sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng mengapresiasi baik usaha Pemda Bantaeng dalam upaya peningkatan kualitas SDM melalui upaya menghadirkan layanan perguruan tinggi di Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng menjelaskan tentang posisi PGRI di dalam rencana ini adalah membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari segi layanan peningkatan SDM di Kabupaten Bantaeng. MoU Pemda Bantaeng, UMI dan PGRI Kabupaten Bantaeng ini sudah berjalan Sekitar satu tahun dan sudah ada mahasiswa yang kuliah. Dan satu hal yang menjadi keuntungan di era pandemi ini kita tidak dituntut untuk tempat perkuliahan dimana mereka harus kuliah tetapi sekiranya ini diharuskan untuk kuliah tatap muka maka kami dari kegiatan itu sudah menyiapkan alternatif di Gedung PGRI dan SMK PGRI Bantaeng dan pertemuan-pertemuan yang memungkinkan untuk kami laksanakan biasanya kami laksanakan pada dua tempat tersebut. Kebutuhan layanan ini sesungguhnya merupakan desakan dari masyarakat oleh sebab itu kita semua disini berbesar hati yang mudah-mudahan layanan pendidikan tinggi ini segera mungkin bisa direalisasikan kami berterima kasih sekali kepada pihak-pihak terkait pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat yang memberikan dukungan terhadap pengembangan layanan pendidikan tinggi di Kabupaten Bantaeng. Oleh sebab itu kami sebagai pengelola menitip harapan sekiranya administrasi hibah lahan ini ke UMI bisa dipercepat dan disegerakan karena itu juga yang akan menjadi dasar untuk melangkah selanjutnya untuk membangun gedung dan fasilitas lainnya oleh pihak UMI.


Setelah Jumat Pansus Hibah Tanah UMI bersama pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng, dan Pihak UMI melakukan peninjauan lokasi di daerah Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng.
amykajang@gmail.com
https://suaragurusulsel.com/gsg/

https://suaragurusulsel.com/gsg/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *