Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Pemerintah Kabupaten Pinrang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, dalam hal ini Kasubag Keuangan Disdikbud Pinrang, hari ke tiga kembali laksanakan Bintek Penggunaan BOS tahun anggaran 2022, untuk tingkat SMP se-kabupaten Pinrang, bertempat di Aula Kantor Disdikbud Pinrang.
Hadir Muzakkir, S.Pd, M Si, Sekdis Dikbud didampingi Wahida Gusnawati, SE, MM, Kasubag Keuangan Disdikbud Jum’at, 25/2/2022
Muzakkir, dalam arahannya menyampaikan ” bahwa kegiatan ini, menindak lanjuti Permendikbudristek No 2 tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022 untuk tingkat SD/SMP se-kabupaten Pinrang, diikuti Kepala UPT dan Operator masing-masing sekolah.
” Kesempatan ini, agar diikuti dan dimanfaatkan sebaik- baiknya, supaya dalam pengelolaan dana BOS tahun ini, dapat berjalan sesuai juknis yang ada, serta dikelola dengan bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah masing-masing.Ungkap Muzakkir juga selaku Wakil Ketua PGRI Kabupaten Pinrang.
Juga Dia menambahkan ” Transparansi dan Akuntabel pengelolaan dalam Penggunaan Dana BOS, efektivitas dan efesiensi sangat penting di perhatikan, penyusunan program Tim BOS sekolah harus dilibatkan Komite, Orang Tua murid yg tidak masuk anggota Komite dan guru. Harap Muzakkir, selaku pembina dan Pengawas Dana BOS kabupaten.
Sementara kegiatan Sosialisasi Juknis Dana BOS dibawakan langsung oleh Wahida Gusnawati, SE, MM, selaku Kasubag Keuangan Disdikbud kabupaten Pinrang, dalam arahannya menyampaikan secara detail Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS tahun 2022.
” Sesuai dengan peraturan atau regulasi, diharapkan penggunaan dana BOS bisa dipergunakan dengan baik dan benar agar bisa tersasar dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
” Agar sekolah lebih detail dan seksama untuk melakukan perencanaan dana BOS kedepannya, Kepala sekolah bertanggung jawab atas pengelolaan dana bos di masing – masing sekolah’.Tegas Wahida
Para Kepala UPT SMP dan Operator Sekolah, SE kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk menekan penyebaran covid-19 di Pinrang. (Muhar15)