Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Dinas Dikbud Kabupaten Pinrang, wilayah kecamatan Watang Sawitto, melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Daring Tahun Ajaran 2022/2023, bertempat di Aula Korwil Dikbud kecamatan Watang Sawitto, Jalan Kesehatan, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang. Senin, 23/05/2022.
Kegiatan dipimpin dan dibuka langsung oleh Abdul Malik, SH, M.Si, Kabid Dikdas Dikbud Pinrang, didampingi Hasrijal, S.Pd, M.Pd, Korwil Dikbud kecamatan Watang Sawitto, Drs. Muh. Saleh, M.Pd, Ketua MKKS Pinrang dan Muhammad Epni. S.Pd, MSi, serta diikuti Kepala UPT SMP/SD se kecamatan Watang Sawitto.
Abdul Malik, “Kegiatan ini menindak lanjuti Peraturan Bupati Pinrang No.26 tahun 2019, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan Pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Lebih lanjut Abdul Malik “dan Keputusan Bupati Pinrang, Nomor 420/313/2019 ini mengatur tentang Jadwal Kegiatan Penerimaan peserta didik baru pasa satuan Pendidikan di Kabupaten Pinrang tahun ajaran 2019/2020.
” serta Keputusan Bupati Pinrang Nomor 420/314/2019 ini tentang penetapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan Pendidikan di Kabupaten Pinrang. Ujarnya
Sosialisasi PPDB secara Daring Tahun Ajaran 2022/2023 kecamatan Watang Sawitto. Ada 4 Jalur antara lain ;
1.Jalur Zonasi – harus jelas zonasinya
- Jalur Afirmasi – dengan dilampirkan Kartu KIS, KPH dan semacamnya.
- Jalur Prestasi.
Prestasi. Akademik – a. Peringkat dari sekolah,
b. Mempunyai Sertifikat tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Dan Sertifikat lomba di bidang Olahraga raga atau Seni tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Dan non Akademik - Jalur perpindahan tugas orang tua.
Orang tuanya dipindah tugaskan di daerah yang baru. (Muhar15)