Inspektorat, Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi dan Gratifikasi di UPT SDN 172 Enrekang

bagikan

Enrekang, SUARAGURUSULSEL.COM – Dalam rangkah penerapan pendidikan karakter pada Satuan Pendidikan, Inspektorat laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi pada siswa UPT SDN 172 Enrekang. Kegiatan Inspektorat tersebut, dipimpin oleh Yasir, SE,M.Ak bersama dua rekan lainnya Pardi, S.Pd dan Gustiana SH.Senin, 25 Juli 2022 pekan lalu

Yasir, SE, M, Ak, dalam sosialisasinya menyampaikan kepada Kepala Sekolah Saida,S.Pd,MM, bahwa dalam rangka Evaluasi Inplementasi Pengendalian Gratifikasi, maka dipandang perlu adanya sosialisasi pada bidang Pendidikan untuk meningkatkan pemahaman system pengendalian Anti Korupsi dan Gratifikasi pada Peserta Didik sejak dini.

Hal ini, disampaikan Saida, S.Pd, MM, Siswa yang ikut sosialisasi sangat antusias, karena materi disajikan melalui video, gambar dan beberapa penjelasan pengertian dan contoh anti korupsi dan Anti gratifikasi lainnya.

Didepan peserta didik, diberikan jenis-jenis contoh Korupsi yang biasa terjadi baik dirumah maupun disekolah, tentang perilaku yang terkadang tidak disadari dirumah seperti orang tua menyuruh ke pasar untuk membeli kebutuhan keluarga dengan mengambil sebagian uang kembalian dari belanja.

Bukan hanya persoalan uang, tetapi juga waktu, jika keluarga telah memberi izin kerja kelompok bersama temannya, namun digunakan untuk keluyuran.

Dicontohkan di sekolah bahwa berangkat tidak disiplin atau sengaja terlambat, membolos dan menyalah gunakan kas kelas, paparnya.

Untuk lebih rinci Pertama; Suap merupakan perbuatan menyogok teman agar mau menuruti perintahnya dalam hal apapun. contohnya “memberikan uang kepada teman agar diberikan jawaban ujian”,

Kedua; Pemerasan adalah perbuatan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri dan memberi tekanan dan merugikan pihak lainnya. Contohnya “ mengancam teman agar diberi jawaban saat ulangan atau ujian”, dan

Ketiga adalah tindakan Gratifikasi yang merupakan pemberian dalam arti luas berupa barang, uang, fasilitas, dengan maksud yang tersembunyi. Contohnya “memberi uang kepada teman dengan alasan balas budi, agar tugas-tugas dikerjakan”. Jelasnya

Lebih jauh Saida, S.Pd,MM, menyampaikan ” Kami sangat Apresiasi, kehadiran Inspektorat di UPT SDN 172 Enrekang dalam rangkah penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik sejak dini.

” bahwa pengintegrasian pendidikan karakter bagi peserta didik diterapkan pada semua kegiatan baik melalui intrakurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler, bahkan mulai dari awal kegiatan yaitu kegiatan Pra Belajar yang diisi dengan Zikir bersama dan tausiah bagi peserta didik untuk menyampaikan bagaimana bersikap yang baik dirumah, disekolah atau dimana pun kita berada. paparnya.

Juga saat peserta didik istirahat, disekolah ada “Kantin Kejujuran” dengan beberapa motto “kuambil satu kubayar satu”, Allah Melihat Malaikat Mencatat”. Kejujuran merupakan pondasi karakter bagi semua manusia terutama bagi seluruh stacekholder sekolah dalam mengelola sekolah, dan peserta didik dalam penanaman pendidikan karakter sejak dini, jelasnya.

Semua siswa yang mengikuti sosialisasi bertambah semangat dengan adanya yel-yel “ Anak Baik”, “Berani Jujur Hebat” yang diulang beberapa kali dan dipandu oleh pihak inspektorat, bahkan kepala sekolah ikut menyemangati semua siswa dengan yel yel Anti Korupsi dan anti Gratifikasi, tambahnya.

Lanjut kepala sekolah berterima kasih kepada pihak inspektorat telah memilih UPT SDN 172 Enrekang sebagai sampel sosialisasi dari 6 sekolah sekabupaten terdiri dari tiga SD dan tiga SMP yang terterah dalam surat pemberitahuan secara tertulis, tutupnya. (IDA.54)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *