Jeneponto, SUARAGURUSULSEL.COM –
Rapat Kerja Pengawas Sekabupaten Jeneponto ( Rakorwas ) diikuti 11 Kecamatan.
Rakorwas dilaksanakan di UPT SDN 7 Batang, yang di Nahkodai Hj. Hanawiah, S.PdI, .Kamis, 15 September 2022.
Rakorwas tersebut dihadiri langsung Bapak Kadis Pendidikan Kabupaten Jeneponto Bapak Drs. H. Nur Alam, M.Si dan Beberapa Korwil Kecamatan Sekabupaten Jeneponto.
Rapat Kerja Pengawas dengan
Agenda Kegiatan membahas ” Raport Pendidikan “.
Profil pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu pendidikan sebelumnya. Jelas Drs.Lahasang
Untuk itu Lanjutnya ” Rapor Pendidikan mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan, indikator tersebut merupakan turunan dari 8 standar Nasional Pendidikan dan dalam hal ini, satuan pendidikan tidak melakukan pengisian ( Input ) data ke aplikasi , namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lain yang relevan.
“Oleh karena itu satuan pendidikan Wajib memanfaatkan dan menggunakan rapor pendidikan dalam menyusun RKT, untuk kemudian tuangkan ke dalam ARKAS sebagai Aplikasi tunggal satuan pendidikan yang terdaftar di Kemdikbudristek saat ini. Kata Drs. Lahasang Dg. Rewa Korwas Kab. Jeneponto
Kegiatan Rakorwas ini, juga dirangkaikan pemberian SK kepada beberapa PLT Pengawas Kecamatan. (Kharga)