Bulukumba, SUARAGURUSULSEL.COM – Pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten II PGRI Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, dihadiri Pengurus Cabang Se Kabupaten Bulukumba. Rabu 12 Oktober 2022.
Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Bulukumba mengangkat tema, Dari PGRI Untuk Indonesia, Kreatifitas dan Dedikasi Guru Menuju Indonesia Maju.
Hadir pada kesempatan itu, Kasmawati Saleh S.KM., D.H, Kasi Pidum Kejari Bulukumba, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba membawakan materi Perlindungan Hukum terhadap guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Dalam materinya, ia mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini, tidak untuk mengajar apalagi menggurui, akan tetapi hanya untuk berbagi informasi tentang hukum, sehingga jika didalamnya terdapat kekurangan, maka lebih lengkapnya ada pada bapak dan ibu sekalian, katanya.
Ada beberapa gambaran secara umum disampaikan, seperti Undang-Undang perlindungan anak, hak- hak anak, konsep dan dasar perlindungan anak.
Usai memberikan gambaran tentang perlindungan hukum, dibuka sesi tanya jawab seputar perlindungan hukum tersebut, baik bagi anak maupun kepada guru sebagai tenaga pendidik.
Sejumlah penanya mewakili beberapa kecamatan menyampaikan seputar permasalahan hukum yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan, termasuk tindakan pendisiplinan disekolah, yang terkadang dinilai oleh pihak lain sebagai tindakan kekerasan terhadap anak, atau pelanggaran terhadap Undang-Undang perlindungan anak.
Pada kesempatan itu, Kasi Pidum mengatakan bahwa kami di Kejaksaan Negeri dalam melakukan penuntutan tidak serta merta dari setiap kasus, tetapi kami melakukan pertimbangan-pertimbangan, dengan melihat kronologis dari kasus atau kejadian tersebut, sehingga dalam KUHP sesuai ketentuan berdasarkan pasalnya, umpama dengan hukuman 6 tahun, kami berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sesuai fakta-faktanya, ya mungkin kami akan memberikan tuntutan dibawahnya, sebagai keringanan, jelasnya
Selain itu bahwa ia juga di Kejaksaan Negeri Bulukumba juga membuka layanan konsultasi hukum, bisa bapak/ibu memanfaatkan layanan ini, katanya.
Setelah materi dari Kejaksaan Negeri Bulukumba, dilanjutkan pemateri dari Polres Bulukumba, mewakili Kapolres Bulukumba, Ipda Rahmat Kurniawan, Kaurbin Ops Polres Bulukumba dengan materi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, Ia berharap agar kita semua senangtiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, karena dimanapun, termasuk dalam suatu satuan pendidikan jika tidak tercipta ketertiban dan keamanan lingkungan, maka proses belajar mengajar dengan baik, sehingga kita semua sejak dini melakukan pencegahan-pencegahan terhadap kekerasan, walaupun itu sesungguhnya hanya sebagai tindakan pendisiplinan, namun disisi lain ada yang menilai sebagai tindakan kekerasan.
Sementara polisi sebagai pelayan dan pengayon masyarakat, harus menerima laporan dari masyarakat, namun demikian, tentunya kami di kepolisian dalam prosesnya tetap melihat fakta-fakta perkembangan selanjutnya. Katanya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa mewujudkan ketertiban dan keamanan lingkungan adalah tugas kita semua, sehingga kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, termasuk lingkungan sekolah, ajaknya.
Hubungannya dengan tindakan kekerasan terhadap anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, marilah kita senantiasa menjaga anak-anak kita, dengan menjaga dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak, sehingga diharapkannya agar guru-guru kedepan merobah metode pendisiplinan terhadap siswa, demi untuk menghindari terjadinya tindakan yang bisa dianggap sebagai tindakan kekerasan sebagaimana diatur dalan Undang-Undang Perlindungan Anak. Terangnya.
Konferensi Kerja Kabupaten II PGRI Bulukumba dibuka Bupati H. Andi Mukhtar Ali Yusuf.Dalam sambutannya Bupati dengan tegas menolak perlakuan hukum terhadap guru yang harus diproses hukum hanya karena melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswanya, sehingga ia berharap kekompakan guru-guru dalam hal ini, bahwa jija ada kejadian seperti itu, bertahu saya, dan berikan tindakan tegas kepada anak tersebut, silahkan keluarkan dari sekolah itu dan kompak jangan ada sekolah yang terima didaerah ini, katanya.
Selain itu ia juga berharap peningkatan SDM agar kedepan daerah ini juga terus mengalami peningkatan sebagaimana kita harapkan bersama.
Dikatakannya bahwa kita dituntut untuk terus bekerja dan berinovasi lebih baik agar kedepan Bulukumba akan terus maju, khususnya pada pengembangan SDM. Harapnya.
Ia berharap guru-guru terus melakukan yang terbaik, bangun kekompakan dan persatuan, untuk bersama-sama membangun Bulukumba, karena selama ini, saya memanfaatkan waktu untuk membangun Bulukumba sebaik-baiknya, akan tetapi tampa dukungan dari bapak/ibu, saya tidak ada apa-apanya, terangnya.
Di akhir sambutannya, Bupati membuka Konferensi Kerja Kabupaten II PGRI Bulukumba, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, tanda Konferensi Kerja Kabupaten II dibuka dengan resmi.
Selain Bupati Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba, juga hadir mendampingi beliau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Dra. Hj. Andi Hamrina A. Muri M.Pd., Wakil Ketua Provinsi PGRI Sulsel, Dr. H. Saripuddin D, S.Pd., SE., MM. Ketua Dewan Kehormatan Guru PGRI Kabupaten Bulukumba.
Tampak hadir pula Ketua Kabupaten PGRI Bulukumba, Drs. Sahiruddin M. Pd. bersama Sekretaris Kabupaten PGRI Bulukumba, Muh. Yusuf M.Pd serta para pengurus Kabupaten PGRI Bulukumba.
Sementara Wakil Ketua Provinsi PGRI Sulsel, dalam sambutannya mengajak peserta konferensi untuk terus meningkatkan kompetensi kita lebih baik, agar kedepan kualitas pendidikan juga semakin baik, dan kita bisa keluar dari masalah-masalah seperti yang disampaikan tadi oleh Ketua Kabupaten, jelasnya.
Demikian pula Ketua Kabupaten PGRI Bulukumba, Drs. Sahiruddin M.Pd juga dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan permasalahan yang dialami PGRI Bulukumba selama ini, termasuk lahan SMA PGRI Bulukumba yang sudah diputuskan kemenangannya secara Perdata dan inkrah secara Pidana, namun eksekusi yang dimohonkan pada tahun 2019 lalu, harus tertunda karena pandemi Covid-19, namun sangat diharapkan eksekusi atas lahan tersebut kembali dimohonkan dan dilaksanakan eksekusi pada tahun ini, tentunya dengan meminta dukungan Bupati Bulukumba. Harapnya (R@ni)