BANTAENG
SUARAGURUSULSEL.COM-Setiap tahun, tanggal 25 November disambut dengan sukacita sebagai Hari Guru Nasional di Indonesia. Tahun 2023 menandai peringatan yang istimewa karena Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga merayakan ulang tahun ke-78. Saat kita merayakan prestasi dan dedikasi para pendidik, kita juga harus mengakui tantangan yang dihadapi dalam memajukan sistem pendidikan di tanah air.
Salah satu sorotan utama dalam perayaan ini adalah tema “Merdeka Belajar”. Konsep ini menekankan pentingnya memberikan kebebasan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan mereka. Namun, dalam implementasinya, masih terdapat perdebatan tentang sejauh mana kebebasan ini dapat diterapkan tanpa mengorbankan kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional.
Pemilik aplikasi “Merdeka Belajar” juga menjadi topik hangat dalam perayaan ini. Sementara banyak pihak melihatnya sebagai langkah inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk pendidikan, ada juga kekhawatiran tentang dampaknya terhadap peran guru. Penting untuk memastikan bahwa peran guru sebagai fasilitator pembelajaran tetap terjaga, bahkan dengan adanya teknologi yang semakin canggih.
Di sisi lain, peringatan Hari Guru Nasional juga menjadi momentum untuk merenungkan peran PGRI sebagai wadah pemersatu antar guru. Meskipun PGRI memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak guru, terdapat pula kritik terhadap bagaimana organisasi ini dapat lebih efektif dalam menjawab isu-isu aktual dalam dunia pendidikan.
Ketika kita merayakan prestasi guru dan mempertimbangkan peran PGRI, Peran PGRI dalam membangun Persatuan dan Kemajuan Guru di Indonesia. Prestasi guru adalah landasan utama yang membentuk masa depan bangsa. Guru sebagai agen perubahan memegang peranan penting dalam membentuk karakter generasi muda dan memajukan pendidikan di Indonesia. Di tengah tantangan dan dinamika perkembangan pendidikan saat ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menjadi wadah yang penting dalam mempertemukan, memperjuangkan, dan mengapresiasi peran guru. Namun, belakangan ini, terdapat kontroversi terkait keberadaan PGRI, di mana beberapa pihak menganggap bahwa organisasi ini tidak lagi menjadi pemersatu dan malah lebih sering mengadu domba antara para guru.
Sebagai wadah yang seharusnya mempersatukan guru, PGRI seharusnya berperan sebagai pionir dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Namun, banyak kasus-kasus di mana PGRI terlibat dalam konflik internal dan eksternal yang justru memecah belah solidaritas guru. Perbedaan pandangan dan kepentingan seringkali menjadi pemicu perselisihan di antara anggota PGRI, sehingga tujuan awal organisasi ini untuk memajukan pendidikan menjadi terhambat.
Di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa PGRI tetap memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Dengan keberadaan PGRI, para guru dapat memiliki wadah untuk menyuarakan aspirasi, memperjuangkan hak-haknya, dan mengembangkan komunitas yang saling mendukung. Selain itu, PGRI juga turut aktif dalam menyuarakan isu-isu pendidikan kepada pemerintah dan masyarakat, sehingga memiliki potensi untuk membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan.
Adapun, untuk mewujudkan Indonesia maju melalui pendidikan, diperlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk PGRI. Organisasi ini perlu mengkaji kembali peran dan fungsinya sebagai wadah pemersatu, serta memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil adalah sebuah titik cerah kemanfaatan organisasi PGRI terhadap anggotanya.
amykajang@gmail.com