- Syahar, sang Operator terangkat Pengawas Sekolah
Jeneponto, SUARAGURUSULSEL.COM-
Berharap hasil yang baik, tentunya harus melalui proses yang baik pula, sehingga hampir dapat dipastikan bahwa hasil yang akan dicapai adalah yang terbaik, karena tampa proses yang baik, maka hasil yang diperoleh biasanya mengecewakan.
Sama halnya dengan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto yang belakangan lagi ramai dibicarakan, yakni Syahar yang selama beberapa tahun bekerja sebagai Operator dan pengelola data guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lebih dikenal dengan sebutan guru penerima tunjangan sertifikasi.
Syahar yang kemudian terangkat ASN Guru jalur PPPK, bahkan dalam waktu singkat ia kembali diangkat menjadi pengawas sekolah yang akhirnya menjadi sorotan oleh sejumlah pihak, sekaligus mempertanyakan proses seorang Syahar menuju ASN Guru PPPK yang selama ini bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto sebagai operator dan pengelola data guru sertifikasi.
Menurut sumber yang berhasil ditemui media ini, bahwa pihaknya sangat menyayangkan kebijakan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, karena semua orang tahu bahwa Syahar ini setiap harinya selama bertahun-tahun bekerja di Dinas Pendidikan, lalu dimana tempat honornya sebagai tenaga guru, sehingga bisa terangkat di ASN guru jalur PPPK, tentunya perlu ada proses yang legal harus dilalui sebagai jembatan yang sah menuju ASN Guru jalur PPPK, seperti absen guru dan bukti observasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar honor dan mengabdi di SD tersebut.
Demikian pula beberapa Kepala UPT SMP yang dikonfirmasi SUARAGURUSULSEL.COM terkait Syahar sang operator yang melejit tiba-tiba sebagai ASN Guru PPPK dan kemudian sebagai Pengawas sekolah yang dinilai karbitan dan bahkan ilegal karena adanya hal-hal yang menjadi dasar dan pertimbangan untuk menjadi seorang ASN PPPK, justeru dinilai diabaikan dalam pengambilan keputusan untuk seorang Syahar yang selama ini beraktifitas setiap harinya sebagai operator di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto kemudian tiba-tiba terangkat sebagai ASN Guru PPPK, jelasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini melalui sumber lain menfaktakan bahwa Syahar tercatat sebagai guru honor di SD Bertingkat belakang Kodim 1425 Jeneponto, namun ia juga membenarkan kalau Syahar selama ini juga berkantor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto sebagai operator di bagian sertifikasi guru, terangnya
Demikian pula sumber lain menyampaikan harapannya agar Syahar yang sekarang tupoksinya sebagai Pengawas sekolah, seharusnya sudah meninggalkan meja operator dan fokus ditugas pokoknya sebagai pengawas, harapnya
Terakhir sumber berharap, agar penentu kebijakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga mungkin pak Pj. Bupati agar melakukan bersih-bersih di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto menuju pendidikan lebih baik kedepan di Bumi Turatea, sebab jika Kepala Dinas ingin menata kebawah, tentunya harus didalam kantor Dinas dulu yang dirapikan, kemudian selanjutnya kebawah di satuan-satuan pendidikan, katanya (TIM)