Sebanyak 375 Kepsek SD dan SMP Pinrang, Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi

bagikan

Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024. Kegiatan yang diikuti oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang, di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12/2024).

Pj. Bupati Ahmadi dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius yang dapat terjadi di berbagai lini, termasuk lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, setiap aparatur di sektor pendidikan diharapkan dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

  • Ketiga dari kiri Kadis Pendidikan Pinrang Andi Matjtja Moenta, Kajari Pinrang Agung Bagus Kusumantara, Pj Bupati Pinrang H Ahmadi Akil foto bersama dengan para kepsek.

“Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS (biaya operasional sekolah) dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang,” ujar Ahmadi Akil.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan agar peserta sosialisasi terus menjaga nilai-nilai integritas dalam diri. “Integritas adalah modal utama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika kita kehilangan integritas, maka kita membuka peluang bagi korupsi untuk terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Ahmadi Akil memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Jangka pendek, menurutnya, memberikan arahan dan edukasi dalam upaya pencegahan. Sementara jangka menengah, katanya, memperbaiki sistem untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi.

Di hadapan para kepsek se-Kabupaten Pinrang, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas “matanre siri’ ” dalam budaya bugis. Yang artinya rasa malu yang mendalam jika melakukan pelanggaran, termasuk korupsi.

“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Bangun budaya jujur dan bermoral dalam setiap tugas. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya kita mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati Pinrang berharap seluruh peserta yang hadir di acara ini dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius.

Ahmadi Akil menginginkan, agar esensi kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi secara efektif. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi, khususnya dalam dunia pendidikan. (Muharis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *