Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Bertempat di lantai dua, meja bundar ruang rapat kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, melaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik. Senin, (30/12/2024).
Rapat tersebut, dibuka secara resmi oleh Kadis Dikbud Pinrang Andi Mathematics Moenta, S. Sos, diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK), Hasrijal, S.Pd, M.Pd,dampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdas) Ridwan, S.Pd, serta dihadiri oleh unsur terkait lainnya, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan dari awak media.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas mekanisme dan prosedur kenaikan pangkat bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Pinrang.
Dalam kesempatan tersebut, Hasrijal menyampaikan pentingnya konsultasi publik sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses kenaikan pangkat, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dan organisasi profesi untuk memberikan masukan yang konstruktif.
“Proses kenaikan pangkat merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dan kami berharap dengan adanya forum ini, kita dapat mencapai kesepakatan yang jelas dan transparan untuk seluruh pihak yang terlibat,” ujar Hasrijal dalam sambutannya.
Selain itu, peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam memperlancar proses kenaikan pangkat, serta memastikan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. LSM dan Pers turut memberikan pandangan mereka tentang pentingnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan dalam sistem ini.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, yang tidak hanya menguntungkan bagi para tenaga pendidik, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pinrang secara keseluruhan.
Ke depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang akan terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan keberlanjutan program-program peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun laporan hasil forum yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan selanjutnya.(Muhar15)