Jaksa Masuk Sekolah di SD Negeri 89 Jampu, Siswa Dibekali Pemahaman Hukum Tentang Bullying dan Kenakalan Remaja.

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM – Program “Jaksa Masuk Sekolah” kembali digelar, kali ini menyasar siswa SD Negeri 89 Jampu di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Dalam penyuluhan hukum yang dilaksanakan, para jaksa memberikan pemahaman kepada siswa tentang “bullying dan kenakalan remaja” serta konsekuensi hukumnya.

Kepala SD Negeri 89 Jampu, Agustina, S.Pd.SD, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena mereka dapat memahami bagaimana hukum menindak perilaku bullying dan kenakalan remaja. Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan hukum ini. Anak didik kami kini lebih memahami bahwa bullying bukan hanya tindakan yang salah secara moral, tetapi juga memiliki dampak hukum.

Harapannya, setelah mendapatkan pengetahuan ini, mereka bisa lebih bijak dalam bertindak dan menjaga sikap terhadap teman-temannya,” Ujar Agustina. Senin, (10/2/25).

Dalam sesi penyuluhan, para jaksa menjelaskan berbagai bentuk bullying, mulai dari verbal, fisik, hingga cyberbullying. Mereka juga mengingatkan para siswa tentang dampak psikologis yang ditimbulkan serta aturan hukum yang mengatur sanksi bagi pelaku perundungan.

Selain itu, jaksa juga memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja dan bagaimana menghindari pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri serta masa depan mereka. Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan ini dan aktif mengajukan pertanyaan.

Diharapkan, program Jaksa Masuk Sekolah ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, sehingga semakin banyak siswa yang memiliki kesadaran hukum sejak dini dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman bagi semua.(Sainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *