Kejari Soppeng Edukasi Siswa SDN 86 Lajoa dan SDN 88 Lonrong, Tentang Hukum

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM – Tim Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SD Negeri 86 Lajoa dan SD Negeri 88 Lonrong Kecamatan Liliriaja kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying dan narkoba serta konsekuensi hukum yang menyertainya. Selasa, (11/2/25).

Kepala SD Negeri 86 Lajoa, Muh. Arfan Mubarak, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa pemahaman hukum sejak dini sangat penting bagi para siswa. Anak didik kami bisa memahami bagaimana hukum mengatur tentang bullying dan narkoba. Ini sangat bermanfaat agar mereka terhindar dari perilaku negatif,”ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala SD Negeri 88 Lonrong, Syahrul Mubarak, S.Pd., juga mengapresiasi penyuluhan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membentuk generasi yang sadar hukum dan memiliki masa depan yang lebih baik. “Penyuluhan ini memberikan wawasan berharga bagi anak-anak agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan mereka,”ungkapnya.

Dengan adanya program “Jaksa Masuk Sekolah,” diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(Sainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *