Siswa SDN 212 Rompegading, SDN 71 Maccini, dan SDN 76 Tengapadange, Ikuti Penyuluhan Hukum

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM – Tiga sekolah dasar di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, yakni SD Negeri 212 Rompegading, SD Negeri 71 Maccini, dan SD Negeri 76 Tengapadange, mengikuti penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja, dampaknya, sanksi hukum, serta solusinya dan Lokasi penyuluhan di SD Negeri 76 Tengapadange. Selasa, (11/2/25).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, yaitu Rekafit, SH., MH selaku Kasi Intel, bersama Ayu Sri Rejeki, Wawan Darmawan, dan Gerry Elsan Rony, A.Ma.

Dalam penyuluhan ini, siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, serta tindakan kriminal ringan hingga berat. Rekafit menjelaskan dampak negatif dari perilaku tersebut, baik bagi pelaku maupun korban, serta konsekuensi hukum yang dapat diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rekafit, SH., MH., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini agar anak-anak dapat memahami batasan dalam bersosialisasi dan bertindak sesuai norma yang berlaku. “Kenakalan remaja bisa berdampak pada masa depan mereka. Jika tidak ditangani dengan baik, bisa berujung pada tindakan kriminal yang berimplikasi hukum,” ujarnya. Informasi tersebut juga semakin dikuatkan oleh bapak Wawan Darmawan dalam slide presentasinya.

Penyuluhan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala SD Negeri 212 Rompegading Linda Rahmadani, S.Pd.yang menyatakan bahwa program dari Kejaksaan Negeri Soppeng yang didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng ini sangat bermanfaat bagi siswa. “Kegiatan ini membantu anak-anak memahami hukum dan konsekuensi dari kenakalan remaja. Harapannya, mereka bisa lebih berhati-hati dalam berperilaku dan menjadi generasi yang taat hukum,” tuturnya.

Para siswa tampak antusias mengikuti sesi diskusi interaktif dengan narasumber. Mereka diberi kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta membangun kesadaran untuk menjadi generasi yang lebih baik.(Sainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *