Musyawarah BPD Desa Barang Bahas dan Tetapkan LPJ Realisasi APBDes 2024

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, menggelar musyawarah terkait pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Senin.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa Barang pada Senin (17/3) ini dihadiri oleh Kepala Desa Barang, Andi Anwar, serta sejumlah pihak terkait, di antaranya Babinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa, kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Andi Anwar memaparkan realisasi anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024, mencakup berbagai sektor pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta program lainnya yang telah dijalankan oleh pemerintah desa.

Ketua BPD Drs H.Rahmat p, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa guna memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara Andi ramla selaku Pendamping Desa juga memberikan masukan serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya, dengan harapan agar program desa ke depan dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah melalui pembahasan, rancangan Peraturan Desa terkait LPJ Realisasi APBDes 2024 akhirnya ditetapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan transparansi dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjaga demi kemajuan Desa Barang ke depannya. (Sainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *