Oknum Karyawan PT Mandala Finance Jeneponto, Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 56 Juta

bagikan

Jeneponto, SUARAGURUSULSEL.COM – Bekerjasama dengan lembaga keuangan sekelas Mandala finance akhir-akhir ini, Masyarakat dihimbau lebih berhati-hati, karena pegawai yang direkrut dan dipekerjakan tidak semuanya dapat dipercaya, apalagi hubungannya dengan uang.

Beberapa hari yang lalu, kami ditemui salah seorang nasabah yang merasa tertipu dengan salah seorang pegawai PT Mandala Finance Kabupaten Jeneponto, yang selama ini setiap bulan datang menagih dirumah nasabah di Tarowang, nasabah akhirnya mengetahui jika angsurannya tidak disetor oleh Misbah setelah ia membayar angsuran terakhir dengan harapan akan mengambil BPKB motornya,

Namun pihak PT Mandala finance Jeneponto tidak memproses pengambilan jaminan BPKB jika satu kali angsuran dibulan Mei 2025 tidak diselesaikan, karena angsuran tersebut tidak disetor dikantor oleh pegawai atas nama Misbah sambil ia menunjukkan beberapa chat dari pihak PT Mandala finance Jeneponto.

PT Mandala finance meminta dan mendesak untuk membayar dan melunasi sisa angsurannya, karena kalau angsuran tersebut tidak diselesaikan, maka secara otomatis pihak PT Mandala finance Jeneponto tidak bisa memproses berkas pelunasannya dan menyerahkan kembali BPKB motor kepada pemiliknya.

Hal inilah yang membuat nasabah pemilik motor merasa keberatan, Karena menurutnya bahwa ia telah membayar angsurannya hingga lunas, namun pihak PT Mandala finance Jeneponto tetap ngotot minta untuk diselesaikan 1 kali angsuran, karena angsuran bulan Mei tersebut kabur dan digelapkan bersama sejumlah setoran nasabah lainnya oleh Misbah Bin H. Tanro yang beralamat dikampung Bontopaleng.

Misbah adalah pegawai PT Mandala Finance Jeneponto yang belakangan diketahui telah berhenti kerja di Mandala finance Jeneponto karena menggelapkan uang nasabah sebanyak 56 juta lebih dari berbagai nasabah.

Lebih jelasnya, Kepala PT Mandala finance Jeneponto, Rahmansah Dg. Sitiru yang berhasil ditemui dan dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa kini Misbah sudah tidak bekerja lagi disini, karena menggelapkan uang nasabah sebanyak 56 Juta sesuai dengan laporan polisi, terangnya.

Jadi sebaiknya itu keluarga ta, lanjut Rahmansah suruh bayar ki yang satu kali angsuran yang digelapkan Misbah baru kemudian saya proses administrasi pelunasannya motor atas nama Alim Bahri, harapnya.

Karena pihak PT Mandala finance Jeneponto tidak menerima alasan dalam bentuk apapun, kecuali harus dibayar angsuran yang dikaburkan oleh Misbah Bin H Tanro, maka nasabah Alim Bahri terpaksa membayar sebagai pembayaran pelunasan, namun ia berharap agar pihak PT Mandala finance Jeneponto membantu untuk menagih untuk mengembalikan uangnya. Harap Alim Bahri.

Saat ditemui Kepala PT Mandala Finance Jeneponto, Rahmansah Dg. Situru terkait angsuran yang digelapkan Misbah, ia justru menawarkan dengan bahasa membantu bahwa jika Alim Bahri mau membayar yang satu kali angsuran dimaksud, maka saya akan meminta kepada pihak Adira agar membebaskan dari denda, katanya.

Selain itu ia juga belakangan menyampaikan bahwa iapun sering singgah dirumahnya Misbah, namun ia hanya bertemu dengan orang tuanya, hai ini dilakukannya karena desakan dari kantor pusat, jelasnya.

Namun disisi lain, pihak nasabah, Alim Bahri sangat menyangkan karena pihak Mandala finance Jeneponto hingga saat ini tidak menunjukkan tanggungjawabnya, saya membayar kepada Misbah karena Misbah adalah pegawai resmi dari PT Mandala finance Jeneponto dengan atribut tanda pegawai dari kantor Mandala finance Jeneponto,

Bagi kami bahwa Pihak PT Mandala finance Jeneponto tidak bisa lepas tangan begitu saja, saya melunasi dan mengambil BPKB motor saya, hanya karena terpaksa, tapi saya berharap selanjutnya, agar pihak PT Mandala finance Jeneponto juga bertanggung jawab untuk mengembalikan uang nasabah yang dikaburkan oleh Misbah, karena Misbah adalah benar pegawai Mandala finance Jeneponto, katanya.

Sementara Misbahuddin yang hendak dikonfirmasi dirumahnya, di kampung Bontopaleng, tidak ada ditempat, hanya orang tuanya bernama H. Tanro, namun ketika hal itu disampaikan, H. Tanro hanya bilang nanti kusampaikan ke Misbah, biar kita berkomunikasi langsung dengan Misbah sendiri, katanya

Beberapa hari kemudian setelah dua kali didatangi rumahnya, Misbah melalui chat WA bahwa ia bersedia membayar, namun belum ada uang, dan setelah beberapa hari kemudian diingatkan kembali, akan tetapi jawaban yang sama kembali sebagai balasan dari WAnya dan tidak ada kepastian tentang penyelesaiannya.
(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *