Soppeng –SUARAGURUSULSEL.CO.M Senin, 30 Maret 2026, pihak sekolah SMKN 3 Soppeng melakukan konsultasi pengurusan wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Liliriaja kabupaten Soppeng terkait perencanaan pembangunan Masjid Nurul Fikri yang berlokasi di Cangadi, Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi dan legalitas wakaf tanah yang akan digunakan untuk pembangunan masjid di lingkungan sekolah. Tanah tersebut diwakafkan oleh seorang dermawan, Ibu Hj. Nuhari, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan.
Kepala SMKN 3 Soppeng, Ibu Reni Andriani, S.Pd., M.Pd,menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh keluarga pemberi wakaf. Ia berharap, tanah yang telah diwakafkan ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya bagi warga sekolah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada keluarga besar Ibu Hj. Nuhari atas keikhlasannya mewakafkan tanah ini. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua, serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya SMKN 3 Soppeng,” ungkapnya.
pihak penerima wakaf adalah SMKN 3 Soppeng, dengan turut disaksikan oleh beberapa pihak terkait. Di antaranya Ibu Munira selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Bapak Buhari selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum yang juga merupakan anak dari pemberi wakaf, serta Bapak Jufri selaku guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMKN 3 Soppeng.
Melalui konsultasi ini, diharapkan seluruh proses wakaf dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan Masjid Nurul Fikri dapat segera direalisasikan dan menjadi pusat kegiatan ibadah serta pembinaan karakter bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.
(SNL)
