Kasus Korupsi Penggandaan Soal Ujian Semester Tahun 2023

bagikan

  • Dua Fakta Persidangan di Sorot Ketua LSM L-Panser Jeneponto
    Keahlian Ruth Handayani dipertanyakan.

Makassar, SUARAGURUSULSEL.COM – Proses persidangan kasus korupsi Penggandaan Soal Ujian Semester tingkat SD terus bergulir, tiga tersangka masing-masing Kepala Dinas dan mantang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten jeneponto, masing-masing UB dan NA serta penyedia barang dari Media Komunikasi, IL.

Persidangan berlangsung sejak bulan Oktober lalu dan kini menurut informasi dari keluarga tersangka menyebutkan bahwa kemungkinan besar majelis hakim akan memutuskan perkara ini pada bulan Pebruari yang akan datang, karena beberapa proses persidangan telah dilalui. Katanya singkat.

Selama persidangan berlangsung ditemukan berbagai keganjilan atas kesaksian sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak kejaksaan Negeri Jeneponto, baik dari Korwil maupun para Kepala Sekolah (SD) yang dipilih 10 orang perkecamatan.

Pernyataan saksi pada umumnya cukup mengejutkan, karena dua tersangka, masing-masing UB dan NA sebagai Kepala Dinas dan mantang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto tidak pernah ada komunikasi lebih-lebih pertemuan dengan para kepala sekolah dan Korwil, akan tetapi lebih banyak komunikasi dan koordinasi dilakukan para Korwil dan Kepala sekolah kepada penyedia barang, yakni IL selama proses penggandaan soal ujian semester diadakan hingga selesai.

Bahkan salah seorang saksi atas nama Rosmini dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Jeneponto sebagai coordinator dalam pengadaan soal ujian semester tersebut menyebutkan bahwa ia ditunjuk oleh pihak penyedia sebagai coordinator, walaupun ia sesungguhnya sudah berstatus pensiun satu tahun sebelumnya.

Dalam keterangannya sebagai saksi dipersidangan di Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan di kabupaten Bantaeng yang dihadiri para Korwil dan pihak penyedia, ia ditunjuk dan disepakati sebagai coordinator dari pengadaan soal ujian semester tahun 2023, namun ketika ditanya oleh majelis hakim, apakah pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas?, Rosmini menjawab tidak yang mulia. Kata sumber kepada media ini.

Persidangan masih terus berjalan, namun ada dua fakta persidangan yang disorot oleh Ketua LSM L- Panser jeneponto, Amir Kusbi saat ditemui media ini beberapa hari yang lalu, yakni pada persidangan hari Senin 5 Desember 2025 tentang M. Ilyas direktur CV. Media Komunikasi sebagai perusahaan percetakan yang menerima pesanan jasa cetak naskah soal ujian semester SD se Kabupaten Jeneponto tahun 2023 ternyata tidak memiliki mesin percetakan, bahkan tidak punya kantor.

Dalam persidangan tersebut dihadirkan 3 orang staf. CV. Media Komunikasi sebagai saksi. Ketika ditanya hakim tentang mesin cetak dan kantor, ketiganya mengaku tidak ada mesin cetak. Ruangan 4×6 yang menempel di rumah M. Ilyas di Galesong, Kabupaten Takalar tidak lebih sebagai gudang yang biasa digunakan untuk mengepak naskah soal ujian sebelum di antar ke Jeneponto, ungkap salah seorang staf CV. Media Komunikasi.

Hal inilah yang dinilai Ketua LSM L-Panser Jeneponto bahwa kehadiran seorang Ilyas Lira yang mengaku sebagai Direktur perusahaan bernama CV. Media Komunikasi yang dalam persidangan terbukti bahwa CV. Media Komunikasi hanya bermodalkan nama tanpa sarana percetakan dan kantor sekalipun, dengan menggunakan jasa percetakan milik orang lain.

“Ilyas Lira dengan nama CV Media Komunikasi, bertindak selaku Direktur perusahaan mendatangi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Jeneponto menawarkan kerjasama untuk penggandaan soal ujian semester siswa SD dan SMP merupakan modus tindak kejahatan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mencatut nama pejabat tertentu dalam melancarkan aksinya, yang terbukti dalam persidangan juga melalui kesaksian tiga orang stafnya yang mengatakan bahwa CV. Media Komunikasi tidak memiliki Kantor apalagi Mesin Percetakan.

Perusahaan macam apa kira-kira yang mampu mengumpul dana milyaran rupiah pertahun, sementara kantor saja tidak ada, apa lagi mesin percetakan sedangkan ia mengaku sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa percetakan, maka terbuktilah bahwa Ilyas Lira hanya sebagai Calo dan mafia percetakan, karena pada persidangan berikutnya yakni pada hari senin 12 januari 2026 yang menghadirkan direktur CV. Media Putra Pratama menguatkan fakta bahwa M. Ilyas selama ini hanya memesan cetakan naskah soal ujian pada percetakan CV Media Putera Pratama yang berdomisili di Solo Jawa Tengah” terang Amir Kusbi.

Demikian pula pada lanjutan sidang tindak pidana korupsi pengadaan naskah soal ujian semester SD yang kembali digelar pada hari Kamis 15 Januari 2026, JPU menghadirkan Ruth handayani, auditor Inspektorat Kabupaten Jeneponto sebagai saksi ahli.

Pada kesempatan itu, Salah seorang Penasehat hukum terdakwa mempertanyakan apakah ahli pernah melakukan kesalahan dalam melakukan audit perhitungan kerugian negara yang mengakibatkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari.

Pertanyaan penasihat hukum tersebut disampaikan sambil menunjuk kasus dugaan tipikor pupuk bersubsidi dimana saksi ahli sebagai ketua tim auditor yang mengakibatkan Amrina mendekam selama 288 hari dipenjara lalu kemudian oleh hakim PN maupun MA dinyatakan bebas.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM L-Panser kembali menyorot auditor Inspektorat Jeneponto yang hadir sebagai saksi ahli, karena keahlian Ruth sebagai auditor patut dipertanyakan.

“Mana mungkin public akan percaya lagi terhadap Ruth Handayani yang dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi pengadaan soal ujian semester tahun 2023 yang berdasarkan hasil audit Inspektorat Jeneponto yang menyebutkan terjadinya kerugian Negara 2.089 Milyar, sehingga pihak kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan tiga orang Tersangka, sementara sebelumnya ia sebagai Ketua Tim auditor dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi yang menyebabkan seorang Amrina dipenjara selama 9 bulan lebih yang dalam persidangan kemudian, baik oleh Hakim Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung dinyatakan bebas, sehingga keahlian Ruth Handayani sebagai auditor dipertanyakan, apalagi sebagai saksi ahli, lucu rasanya”, kata Ketua LSM L Panser sambil senyum-senyum. (TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *