Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Gerakan Kembali Bersekolah serta hasil dari apel virtual bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan terkait penanganan anak tidak sekolah dengan melibatkan instansi terkait di kabupaten/kota, UPT SMA Negeri 2 Pinrang mempelopori rapat koordinasi dengan seluruh instansi yang ada di kecamatan Duampanua.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat SMA Negeri 2 Pinrang yang diikuti oleh staf kecamatan Duampanua, staf Kelurahan/Desa se Duampanua, Munir Amir, SP, M.Si, kepala SMKN 5 Pinrang, kepala SKB kabupaten Pinrang, beserta para Guru SMA Negeri 2 Pinrang. Kamis, (29/8/24) kemarin,
Kegiatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) diharapkan dapat berkolaborasi dengan semua pihak yang ada di kecamatan Duampanua,

“Dengan mengundang Pak Camat, Pak Lurah, serta sekolah SMK yang ada di kecamatan Duampanua yaitu SMKN 5 Pinrang dan SMK Budi Bangsa.
InsyaaAllah, kami akan bergerak untuk mendata anak tidak sekolah yang ada di 15 Kelurahan/Desa Kecamatan Duampanua. Ungkap Abdul Wahid, selaku kepala UPT SMAN 2 Pinrang.
Lanjut Wahid Nara, Pendataan ini bertujuan agar Anak Tidak Sekolah dapat melanjutkan pendidikannya baik di non-formal maupun formal,
Kami mendatangkan pemateri dari sanggar kegiatan belajar, serta anggota Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mendengarkan langsung mengenai rencana yang akan dilakukan kedepannya untuk menangani ATS ini. Tambah Abdul Wahid.
Pihak kecamatan Duampanua, dalam hal ini mendukung penuh kegiatan tersebut karena merupakan program nasional dan menjadi prioritas bagi Gubernur Sulawesi Selatan untuk penanganan Anak Tidak Sekolah ini.
“Kami siap membantu dalam menangani Anak Tidak Sekolah, dengan turut serta dalam pendataan ATS di setiap kelurahan/desa. Program ini merupakan program prioritas sehingga perlu perhatian penting dari seluruh pihak yang ada di kecamatan Duampanua”. Ungkap Sumiati, Kasi Kelurahan Bittoeng. (Sriyuni)
