Pembayaran Uang Ijazah Masih Diperlakukan, Bagi Murid TK di Soppeng

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM –
Meski kegiatan penamatan dan rekreasi bagi peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok bermain (KB)di Kabupaten Soppeng untuk Tahun Ajaran 2024/2025 ditiadakan.

Namun demikian, pembayaran untuk penerbitan Ijazah atau Surat Keterangan Ketuntasan Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (SK) tetap diberlakukan di hampir seluruh TK Negeri maupun Swasta.

Padahal, baik TK Negeri maupun Swasta diketahui menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Pemerintah.

Kepala TK Negeri Paola Cangadi Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Hj. Surya Arsyad, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan biaya penerbitan SK sebesar Rp100.000 per peserta didik.

Menurutnya, hampir seluruh TK Negeri maupun Swasta di Kabupaten Soppeng masih mengenakan biaya untuk penerbitan dokumen kelulusan tersebut. Kata Dia saat ditemui.Kamis, (19/6/2025).

“Ini sudah menjadi kebiasaan tiap tahun. Namun untuk perencanaan tahun depan, pihak TK kami sudah berencana menganggarkan biaya penerbitan ijazah atau SK ini dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS) TK, sesuai arahan dari pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan,” jelas Hj. Surya Arsyad.

Surat Keterangan tersebut diketahui dibuat oleh salah satu pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng atas dasar penyampaian dari salah satu penilik PAUD, sebagai bentuk bantuan kepada pihak TK dalam menyiapkan dokumen kelulusan anak-anak.

Kami memilih memanfaatkan bantuan pembuatan SK tersebut agar tidak repot membuat SK sendiri untuk para peserta didik,” tambahnya.

Sementara itu, penelusuran ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, sulkifli (penilik paud)saat dimintai keterangan tentang biaya pembuatan SK menjelaskan,. biaya pembuatan SK (surat keterangan)PAUD hanya sebesar Rp15.000 per lembar dan tidak semua TK negeri dan swasta dibuatkan SK. ini dibuatkan hanya kurang lebih 60 TK negeri dan swasta di berbagai lokasi di Kabupaten Soppeng.tuturya..(Sainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *