Korwil Dikbud, Buka FTBI SD 2025 Kecamatan Cempa

bagikan

Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Cempa, resmi dibuka dan dipusatkan di UPT SD Negeri 256 Pinrang. Sabtu, (20/9) 25).

Pembukaan Lomba FTBI ini, dipimpin langsung H. Abdul Halim Wedda, S.Pd., M.Si, Korwil Dikbud Kecamatan Cempa, didampingi Mudjiharto, S.Pd., M.Si, Ketua K3S Cempa dan Ketua Pelaksana Muhammad Yusuf, S.Pd., M. Si, juga selaku Kepala SD Negeri 256 serta dihadiri para Kepala SD se Kecamatan Cempa.

H. Abdul Halim Wedda, dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan support nya kepada seluruh sekolah yang ikut Lomba FTBI di Wilayah Kecamatan Cempa,

” Selamat berlomba, semoga para juara Lomba FTBI tahun ini, adalah siswa terbaik di wilayah Kecamatan Cempa, sehingga dapat mencetak prestasi gemilan dan mengharumkan nama Sekolah serta Kecamatan Cempa di tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun di tingkat Nasional “. Harap Korwil Dikbud Cempa ini.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat SD dan SMP se Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tahun 2025.

Ketentuan umum.

  • Peserta di FTBI sebelumnya tidak boleh lagi menjadi peserta di semua mata lomba dan tingkat pendidikan.
  • Peserta lomba dalam FTBI adalah siswa SD atau SMP sederajat di provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
  • Peserta merupakan pemenang lomba di ptpi tingkat kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
  • Setiap kategori lomba dalam ptbi diwakili oleh satu orang peserta putra dan putri.
  • Materi dalam semua kategori lomba dalam ptbi ditampilkan dalam bahasa daerah.
    -Materi yang dibawakan dalam semua kategori lomba tidak menyinggung unsur pertentangan (Sarah, suku, agama dan ras),
    Pornoaksi,
    dan tidak mengandung unsur perundungan baik terkait dengan kekurangan (fisik, sosial, maupun mental).
  • Peserta FTBI akan dibagi ke dalam 4 kelas Bahasa yaitu kelas Bugis (Bahasa Bugis) kelas Makassar (Bahasa Makassar, Bahasa Konjo)
    Kelas Toraja (Bahasa Toraja, Bahasa Tae, Bahasa Massenrempulu) dan kelas Mandar (Bahasa Mandar, Bahasa Mamuju).

Untuk Lomba Cerpen, Syarat dan Ketentuannya;
1.Tema Cerpen akan disampaikan sesaat sebelum lomba di lokasi FTBI.
2.Naskah cerpen ditulis dalam bahasa daerah diketik di kertas ukuran A4 baris berjarak 1,5 spasi, Huruf Times
News Roman berukuran 12,marging Justified 2 cm, dan minimal 5 halaman.

  1. Naskah cerpen adalah naskah asli (bukan saduran atau plagiat), belum pernah dipublikasikan di media manapun dan tidak sedan diikutkan lomba.
    4.Peserta menampilkan data diri atau autobiografi.
    5.Peserta menyediakan laptop sendiri pada saat kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu.

Lomba Mendongeng, Syarat dan Ketentuannya;
1.Peserta boleh memilih jenis dongeng dan tema yang diinginkan,
tidak terbatas pada jenis fabel atau Legenda.
2.Peserta SD dan SMP baik Putra maupun putri dari kabupaten yang sama tidak diperkenankan membawakan judul dongeng yang sama.
3.Peserta tidak boleh membawakan dongeng yang sudah pernah dibawakan di tahun-tahun sebelumnya.
4.Durasi mendongeng untuk SD dan SMP
3 sampai 7 menit.
5.Kekurangan atau kelebihan durasi tampilan berakibat pada pengurangan nilai.
6.Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu atau properti yang mendukung materi dongeng.
7.Peserta tidak diperbolehkan membawa naskah dongeng pada saat tampil.
8.Peserta tidak diperbolehkan memperkenalkan diri, sekolah, dan daerah asal.

Untuk Lomba Komedi Tunggal, Syarat dan ketentuannya;
1.Tema dan materi komedi yang disampaikan Bebas.
2.Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu atau properti yang mendukung materi komedi.
3.Durasi tampilan komedi untuk SD dan SMP 3 sampai 7 menit.
4.Kekurangan atau kelebihan durasi berakibat pada pengurangan nilai.
5.Peserta tidak diperbolehkan membawa naskah komedi tunggal pada saat tampil.
6.Peserta tidak diperbolehkan memperkenalkan diri, sekolah, dan daerah asal.

Sementara untuk Lomba Pidato, Syarat dan Ketentuannya;
1.Peserta SD dan SMP memilih salah satu tema yang berhubungan dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia Hebat.
2.Peserta SD dan SMP baik Putra maupun putri dari kabupaten yang sama tidak diperkenankan menampilkan judul pidato yang sama.
3.Durasi pidato untuk SD dan SMP 5 sampai 7 menit.
4.Kekurangan atau kelebihan durasi tampilan berakibat pada pengurangan nilai.
5.Peserta tidak diperbolehkan membawa naskah pidato pada saat tampil
(metode infromtu atau metode pidato tanpa membaca naskah.
6.Peserta tidak diperbolehkan memperkenalkan diri sekolah dan daerah asal. Jelas Nuhammad Yusuf (Muh4r15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *