Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Lapatau, Jumat (19/12/2025).
Sebanyak 593 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima penganugerahan tersebut. Mereka terdiri dari penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun, serta ASN yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian, kesetiaan, dan dedikasi ASN kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Penganugerahan ini diberikan setelah ASN menunjukkan kedisiplinan, perilaku, dan kinerja yang baik serta telah melaksanakan tugas pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun. Mereka diharapkan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Suwardi Haseng menekankan agar seluruh ASN senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme serta mampu menjadi contoh dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Soppeng, yakni Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan.
Kepada ASN berprestasi, Bupati menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan tidak semata-mata dinilai dari bentuk fisiknya, namun dimaknai sebagai wujud perhatian dan upaya pemerintah daerah dalam membina serta memelihara silaturahmi antara ASN dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Saya berharap seluruh ASN terus memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Soppeng,” tutupnya.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian, loyalitas, serta peningkatan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.(SNL)
