Dimana perhatian Pemerintah daerah, Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekolah Soppeng bervariasi Rp100 Ribu–Rp500 Ribu Perbulan

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM — Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di sejumlah sekolah di Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan. Pasalnya, gaji yang mereka terima dinilai sangat kecil dan tidak merata karena bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Senin 16/3/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji PPPK paruh waktu di beberapa sekolah berbeda-beda, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Besaran gaji tersebut bergantung pada jumlah siswa di sekolah masing-masing, karena dana BOS yang diterima sekolah juga dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.

Akibatnya, PPPK paruh waktu yang bertugas di sekolah dengan jumlah murid sedikit menerima gaji yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sekolah yang memiliki jumlah murid lebih banyak.

Sejak kelulusan PPPK paruh waktu pada 1 Oktober 2025 lalu, para tenaga PPPK paruh waktu ini tetap menjalankan tugas seperti PPPK penuh waktu, baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun tugas lainnya di sekolah. Namun kenyataannya, kesejahteraan yang mereka terima dinilai masih sangat memprihatinkan.

Salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menimbulkan rasa kecewa di kalangan mereka karena adanya perbedaan gaji yang cukup jauh antar sekolah.

“Kalau memang gaji kami sedikit, setidaknya disamakan saja dengan gaji PPPK paruh waktu di sekolah lain, supaya tidak ada rasa kecewa di antara kami. Karena kenyataannya tugas yang kami kerjakan sama,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pada masa masih berstatus honorer, penghasilan yang diterimanya bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan gaji yang didapatkan setelah menjadi PPPK paruh waktu.

“Waktu masih honorer, penghasilan kami justru lebih tinggi dibandingkan sekarang setelah menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Diketahui, dalam pengelolaan dana BOS, sekolah memang dapat menggunakan sebagian anggaran untuk pembayaran honor tenaga pendidikan. Namun karena besaran dana BOS ditentukan oleh jumlah siswa, maka kemampuan sekolah dalam membayar PPPK paruh waktu juga berbeda-beda.

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan penghasilan antar PPPK paruh waktu di sekolah yang berbeda di Kabupaten Soppeng.

Para PPPK paruh waktu berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dapat mempertimbangkan kembali sistem penggajian tersebut agar lebih adil dan tidak menimbulkan kesenjangan antar tenaga PPPK paruh waktu di sekolah.

Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat mencarikan solusi atau kebijakan khusus terkait penggajian PPPK paruh waktu agar kesejahteraan mereka bisa lebih diperhatikan ke depannya.

“Harapan kami pemerintah daerah bisa melihat kondisi ini dan memberikan kebijakan yang adil agar nasib PPPK paruh waktu, khususnya di sekolah-sekolah di Kabupaten Soppeng, bisa lebih baik,” tutupnya.(Snl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *