Diseminasi Praktik Pemetaan Rapor Pendidikan, 10 Kepala Sekolah Gugus Siamasei, Ikuti Penguatan Perencanaan Sekolah

bagikan

Majene, SUARAGURUSULSEL.COM – Upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan satuan pendidikan terus dilakukan melalui penguatan pemahaman terhadap Rapor Pendidikan. Senin, (1/9/26).

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan diseminasi praktik dan penjelasan teknis mengenai cara menelaah serta memetakan isi Rapor Pendidikan untuk dituangkan ke dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 kepala sekolah se-Gugus Siamasei, serta 10 orang guru. Kegiatan juga mendapat pendampingan dari Pengawas Gugus Siamasei, Abdul Rajab, S.Ag., M.Si.

Materi disampaikan oleh Asriadi, S.Pd., M.Pd., Widya Prada BPMP Sulawesi Barat sekaligus Fasilitator Nasional Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Dalam pemaparannya, Asriadi memberikan penguatan kepada peserta mengenai pentingnya menjadikan Rapor Pendidikan sebagai salah satu dasar dalam menyusun perencanaan sekolah. Peserta diarahkan untuk tidak sekadar membaca capaian yang terdapat dalam rapor, tetapi mampu menelaah data, mengidentifikasi persoalan, memetakan akar masalah, serta menentukan prioritas perbaikan.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan sekolah yang dituangkan secara sistematis dalam RKJM, RKT, hingga RKAS.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar perencanaan sekolah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata satuan pendidikan.

Melalui kegiatan diseminasi ini, para kepala sekolah dan guru diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan mutu pendidikan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang berbagi praktik serta penguatan kapasitas bagi satuan pendidikan dalam membangun perencanaan berbasis data sebagai bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Dengan demikian, program yang disusun sekolah diharapkan lebih tepat sasaran, terukur, dan memiliki keterkaitan langsung dengan upaya peningkatan mutu pembelajaran serta layanan pendidikan bagi peserta didik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *