Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM –
Besaran infak calon jamaah haji Kabupaten Soppeng untuk tahun 2026 berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000 per orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BAZNAS Kabupaten Soppeng, Satturi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Senin, (2/2/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai besaran infak calon jamaah haji Kabupaten Soppeng tahun 2026, Satturi, menjelaskan bahwa nominal infak yang ditetapkan masih mengacu pada standar tahun sebelumnya.
“Tabe, tadi kami sampaikan standar sama tahun lalu (2025), Rp750.000 sampai Rp1.000.000 per calon jamaah haji,” ujar Satturi.
Ia menambahkan bahwa besaran infak tersebut bersifat tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing calon jamaah haji. Bahkan, menurutnya, jika ada calon jamaah yang ingin memberikan infak di bawah atau di atas nominal tersebut, hal itu tidak menjadi persoalan.
Bahkan dibawanya juga tidak ada masalah, tergantung para calon jamaah haji, lanjutnya.
Lebih jauh, Satturi menjelaskan bahwa infak yang dihimpun BAZNAS juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan bagi calon jamaah haji, seperti pelaksanaan zikir dan doa bersama sebelum keberangkatan.
Mengenai infak ini juga kembali ke calon jamaah haji, karena sering juga kami adakan zikir dan doa bersama para calon jamaah haji,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, jumlah calon jamaah haji Kabupaten Soppeng tercatat mencapai lebih dari 900 orang. BAZNAS Kabupaten Soppeng berharap infak yang diberikan dapat menjadi amal jariyah sekaligus mendukung kelancaran pembinaan dan kegiatan keagamaan calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.(SNL)
