Tim Pengawas Terpadu, Sasar UPT SMP Negeri 5 Duampanua

bagikan

Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM –
Pendamping Terpadu dalam Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Tambahan Utama adalah tim kolaboratif yang dibentuk untuk memfasilitasi, membimbing, dan mengevaluasi ASN (seperti guru dan pejabat fungsional) dalam menjalankan tugas tambahan di luar tupoksi utama mereka, agar beban kerja tervalidasi dan ekuivalensi jam tatap muka terpenuhi.

Berikut adalah panduan ringkas, struktur pelaksanaan, dan teknis kegiatan sosialisasi tersebut:

  1. Tujuan dan Fungsi Pendampingan
    Sinkronisasi Regulasi: Memastikan tugas tambahan sesuai dengan Kepmendikdasmen mengenai ekuivalensi beban kerja dan pendataan Dapodik.

Pengawalan Administrasi: Membantu penyusunan SK penugasan, log aktivitas, dan pelaporan kinerja.
Pemecahan Masalah: Menjadi fasilitator untuk mengatasi kendala seperti validasi jam mengajar di aplikasi Info GTK.

  1. Sasaran Peserta Sosialisasi
    Pendidik/Guru: Penerima tugas tambahan seperti Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Wali Kelas, dan Pembina Ekstrakurikuler.

Tenaga Kependidikan (Operator Sekolah): Kunci utama dalam entri data, verifikasi, dan validasi (verval) pada sistem Dapodik.

Pengawas & Kepala Sekolah: Penanggung jawab yang menerbitkan SK Pembagian Tugas dan memverifikasi kinerja.

  1. Agenda dan Materi Pokok
    Dasar Hukum: Sosialisasi regulasi terbaru ekuivalensi beban kerja dan pemenuhan syarat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kategori Tugas Tambahan: Rincian ekuivalensi Jam Tatap Muka (JTM), seperti tugas melekat yang bernilai 12

Teknis Aplikasi: Panduan validasi data riil di lapangan, pelaporan, dan sinkronisasi Dapodik.

  1. Langkah Tindak Lanjut (Action Plan)
    Validasi SK: Pastikan setiap guru penerima tugas tambahan memiliki SK yang sah dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Evaluasi Berkala: Tim Pendamping Terpadu menjadwalkan pemeriksaan silang (cross-check) data pada laman Info GTK untuk memastikan status validasi berhasil.Hal ini lah menjadi poin penting dalam Program Pendampingan Terpadu yang dilakukan Tim Pengawas Terpadu, pada langkah tindak lanjut pada kegiatan ini lebih kepada perbaikan dan pelengkapan administrasi TTU termasuk juga dokumentasi dan publikasi kegiatan. Kata Syahrul Abdullah, S.Pd., M.Pd Korwil Dikbud UPT Kecamatan Lembang yang tergabung dalam Tim bersama Sudirman Idris, S.Pd., M.Pd dan Hamsir, S.Pd, saat hadir di UPT SMP Negeri 5 Duampanua, Pinrang. Sabtu, (23/5/2026).

Sementara Burhan, S.Pd., M.Si, Kepala UPT SMP Negeri 5 Duampanua, dalam hal tersebut sangat mengapresiasi dan mensupport dengan adanya kegiatan Pendampingan Terpadu ini,

“Kegiatan kunjungan Tim pengawas terpadu dalam rangka pendampingan guru yang mendapat Tugas Tambahan Utama(TTU) disambut dengan baik oleh warga sekolah terutama teman guru dan pegawai, khususnya yang mendapat TTU.

Kegiatan ini sangat luar biasa, dengan adanya kegiatan Pendampingan Terpadu para Guru mendapat Tugas Tambahan Utama (TTU) dapat Berkolaborasi dengan fasilitator dalam memecahkan setiap permasalahan yang dihadapi secara terpadu”. Ucapnya

Lanjut Dia, “Tim dalam melaksanakan tugas pendampingan banyak memberikan bimbingan dan arahan dalam rangka penyempurnaan tugas yang diemban oleh guru. Guru merasa sangat terbantu dengan kehadiran tim pendamping.

Kami berharap kegiatan ini ada tindak lanjutnya kedepan, sehingga apa yg direkomendasikan untuk perbaikan bisa terlaksana dengan baik. Kami juga berharap supaya kedepan teman – teman yang mendapat TTL bisa juga mendapat pendampingan”. Imbuhnya (Muh4r15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *