Majene, SUARAGURUSULSEL.COM – Upaya mendorong transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dilakukan. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK Tipikor) bersama wartawan media cetak Suara Guru di SDN 24 Saleppa, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sarwono selaku perwakilan DPP KPK Tipikor dan didampingi M. Aqil, wartawan Majalah Suara Guru.
Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala SD Negeri 24 Saleppa, Rasdiana, S.Pd, bersama Bendahara BOS, Irma, S.Pd, serta pendamping bendahara sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, tim monitoring menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana BOS kepada masyarakat.
Salah satu bentuk transparansi yang diwajibkan adalah penyediaan media informasi atau mading yang memuat realisasi penggunaan anggaran Dana BOS secara berkala.
M. Aqil menjelaskan bahwa penyampaian informasi penggunaan Dana BOS kepada publik merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi penggunaan Dana BOS perlu dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah dalam mengelola anggaran pendidikan,” ujarnya.
Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022, yang mengatur bahwa satuan pendidikan wajib menyampaikan informasi realisasi penggunaan Dana BOS kepada masyarakat secara terbuka dan berkala.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SD Negeri 24 Saleppa, Rasdiana, S.Pd, menyatakan pihak sekolah akan segera menindaklanjuti masukan yang diberikan dalam kegiatan monitoring tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan Dana BOS dan akan segera melengkapi media informasi yang diperlukan sesuai ketentuan,” kata Rasdiana.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pengelolaan Dana BOS di lingkungan sekolah dapat semakin transparan, akuntabel, serta mendapat kepercayaan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. (M.Aqil)
