Rencana Jam Pulang Guru SDN di Soppeng Jadi Sorotan, Sejumlah Guru Pertanyakan Sistem Enam Hari Kerja

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM — Rencana pengaturan jam pulang guru sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Soppeng mulai menjadi perhatian. Sejumlah guru mempertanyakan rencana penerapan enam hari kerja bagi guru SD, sementara pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng menjalankan sistem lima hari kerja. Ahad, (18/10/2026).

Rencana tersebut mencuat setelah beredarnya rincian perencanaan jam kerja yang disusun Dinas Pendidikan. Namun, jadwal itu masih sebatas perencanaan dan belum dapat dipastikan sebagai ketentuan resmi yang telah diberlakukan di seluruh SD negeri di Kabupaten Soppeng.

Berdasarkan rincian perencanaan yang beredar, guru SD negeri direncanakan masuk pukul 07.30 WITA. Pada Senin hingga Kamis, jam pulang direncanakan pukul 14.15 WITA. Sementara pada Jumat, guru dijadwalkan pulang pukul 11.30 WITA, dan Sabtu pukul 14.00 WITA.

Dalam perencanaan tersebut, total jam kerja guru SD dicantumkan sebanyak 37,5 jam per pekan.

Sementara itu, pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng yang menerapkan sistem lima hari kerja memiliki jadwal masuk pukul 07.30 WITA dan pulang pukul 15.00 WITA, Senin hingga Jumat, dengan total jam kerja yang juga disebut mencapai 37,5 jam per pekan.

Perbedaan rencana pengaturan hari kerja tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan guru SD negeri. Mereka berharap Dinas Pendidikan memberikan penjelasan mengenai pertimbangan penerapan enam hari kerja, terutama jika total jam kerja mingguan yang direncanakan sama dengan pegawai dinas.

“Kalau jam pulang sekolah pukul 14.15 WITA, sekalian saja sampai pukul 15.00 WITA, tetapi masuk lima hari kerja, Senin sampai Jumat,” ungkap salah seorang guru saat menyampaikan pandangannya.

Menurutnya, penerapan lima hari kerja patut menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kebijakan jam kerja guru. Meski demikian, penyesuaian tersebut tentu perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, kebutuhan pembelajaran, serta tanggung jawab guru terhadap peserta didik.

Pertanyaan yang muncul bukan hanya menyangkut waktu pulang sekolah, tetapi juga alasan pemilihan sistem enam hari kerja bagi guru SD negeri, sementara pegawai dinas menerapkan lima hari kerja.

Pengaturan jam kerja guru memiliki karakteristik tersendiri karena berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran dan pelayanan pendidikan. Selain mengajar, guru juga memiliki tugas mendidik, membimbing, melakukan penilaian, menyelesaikan administrasi pembelajaran, serta menjalankan tugas tambahan sesuai ketentuan.

Karena itu, perencanaan jam kerja perlu mempertimbangkan kalender pendidikan, beban tugas guru, waktu kerja efektif, serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Di sisi lain, pegawai Dinas Pendidikan menjalankan tugas administrasi pemerintahan, koordinasi, pembinaan, dan pelayanan kepada sekolah. Perbedaan karakteristik pekerjaan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun jadwal kerja, tetapi dasar perencanaan dan penerapannya tetap perlu dijelaskan secara terbuka.

Perhitungan total 37,5 jam per pekan juga perlu diperjelas, termasuk apakah angka tersebut merupakan waktu kerja efektif atau masih berupa akumulasi jadwal masuk dan pulang yang memperhitungkan waktu istirahat.

Rencana pengaturan jam pulang guru SD negeri ini diharapkan menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. Penjelasan diperlukan agar para guru memahami pertimbangan di balik rancangan tersebut sebelum ditetapkan dan diterapkan.

Sejumlah hal yang perlu diperjelas antara lain dasar penyusunan jadwal enam hari kerja, kemungkinan penerapan lima hari kerja, mekanisme penghitungan jam kerja, serta status akhir perencanaan yang saat ini beredar.

Keterbukaan informasi mengenai rencana tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan guru maupun kepala sekolah. Dengan penjelasan yang memadai, tenaga pendidik dapat memahami arah kebijakan sekaligus mempersiapkan pelaksanaannya apabila nantinya ditetapkan secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *