Di Tengah Covid-19, Permendikbud No. 719/2020 di Keluarkan, Pengawas SD Duampanua Gelar Bintek

bagikan

Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, menggelar Bimbingan Tehnik (Bintek), atas Permendikbud No. 719/P/2020 Tentang Penyesuaian Kurikulum Dalam Kondisi Khusus (Pandemi Covud-19).

Dalam hal ini Satuan Pengawas Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar lingkup Pendidikan dan Kebudayaan, di 12 Kecamatan se Kabupaten Pinrang, menggelar kegiatan tersebut, dimulai Tanggal 7-10 September 2020, selama Dua hari /Kecamatan, dengan daftar kegiatan sebagai berikut ;

  • Kecamatan Lembang, Suppa, Mattiro Sompe dan Paleteang, Senin, Tgl (7/9/20),
  • Kecamatan, Suppa, Mattiro Sompe, Paleteang, Lembang, Duampanua, Lanrisang, Mattiro Bulu, dan Batu Lappa, Selasa, Tgl( 8/9/20),
  • Kecamatan Duampanu, Lanrisang, Mattiro Bulu, Batu Lappa, Cempa, Patampanua, Tiroang dan Watang Sawitto, Rabu, (9/9/20), dan
  • Kecamatan Cempa, Patampanua, Tiroang dan Watang Sawitto, Kamis, (10/9/20).

Kecamatan Duampanua, juga menggelar Bintek Penyesuaian Kurikulum Dalam Situasi Khusus (Pandemi Covid-19) se Kecamatan Duampanua, di ikuti peserta dari para guru kelas bawah dan perwakilan guru kelas tinggi jumlah peserta 120 orang, di Aula Gedung UPT SD Negeri 175 Pekkabata, Duampanua, Pinrang. Rabu, 9/9/2020.

Bintek Kecamatan Duampanua, dibimbing Pemateri dari Pengawas Drs. H. Abdul Azis dan Muhammad Dastar, S.Pd. bekerja sama dengan KKKS Ketua Ambo Tuwo, S.Pd, M.Si dan Sekretaris Muhidin, S.Pd, M.Pd.

Pelaksanaan Bintek, untuk menelaah Silabus, RPP, Buku Guru dan Siswa yg dirampingkan demi menyesuaikan alokasi waktu yang tersedia di masa Pandemi Covid-19 sesuai arahan Bapak Bupati Pinrang dan Sekdis Dikbud Kabupaten Pinrang, yang diatur dalam Permendikbud 719 tahun 2020, kegiatan dilaksanakan selama Dua hari.

Pada kesempatan tersebut , “selaku Korwil berterima kasih kepada seluruh Kepala UPT SD dan semua Guru yang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bintek, semoga dapat berjalan dengan lancar.

” Kebijakan pembelajaran Tatap Muka, sejauh ini sudah berlangsung sesuai standar Protokoler Kesehatan, jadi sekarang membahas Penyesuaian Kurikulum Dalam Kondisi Khusus, yang diatur dalam Permendikbud No. 719/2020, ditengah Pandemi Covid-19, Jelasnya

H. Abdul Azis menambahkan, “kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan dengan seksama, karena proses pembelajaran yang dilakukan, betul-betul mengikuti petunjuk teknis dengan mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga tidak ada klaster baru yang muncul sesuai di inginkan bersama”.Harapnya

Dari informasi yang di terima, kegiatan dilaksakan sesuai standar Protokoler Kesehatan.(Muharis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *