Pinrang, SUARAGURUSULSEL.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, menggelar Bimbingan Tehnik (Bintek), atas Permendikbud No. 719/P/2020 Tentang Penyesuaian Kurikulum Dalam Kondisi Khusus (Pandemi Covud-19).
Dalam hal ini Satuan Pengawas Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar lingkup Pendidikan dan Kebudayaan, di 12 Kecamatan se Kabupaten Pinrang, menggelar kegiatan tersebut, dimulai Tanggal 7-10 September 2020, selama Dua hari /Kecamatan, dengan daftar kegiatan sebagai berikut ;

- Kecamatan Lembang, Suppa, Mattiro Sompe dan Paleteang, Senin, Tgl (7/9/20),
- Kecamatan, Suppa, Mattiro Sompe, Paleteang, Lembang, Duampanua, Lanrisang, Mattiro Bulu, dan Batu Lappa, Selasa, Tgl( 8/9/20),
- Kecamatan Duampanu, Lanrisang, Mattiro Bulu, Batu Lappa, Cempa, Patampanua, Tiroang dan Watang Sawitto, Rabu, (9/9/20), dan
- Kecamatan Cempa, Patampanua, Tiroang dan Watang Sawitto, Kamis, (10/9/20).
Dalam hal ini, Kecamatan Watang Sawitto, juga menggelar Bintek Penyesuaian Kurikulum Dalam Situasi Khusus (Pandemi Covid-19) se Kecamatan Watang Sawitto, di Aula Kantor Korwil Watang Sawitto, Jalan Kesehatan, Penrang, Pinrang. Rabu, 9/9/2020.
Jumlah peserta diikuti para guru kelas bawah dan perwakilan guru kelas tinggi jumlah peserta 90 orang,
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid PTK Dikbud Pinrang, Nahrun Katta, SE, sekaligus membuka acara di dampingi, Pembawa materi pada kegiatan ini, Korwil UPT Watang Sawitto, Umar Ali, S.Pd, M.Si, Hambali. S.Pd. M. Pd, dan H.Pasaddai.S.Pd, M.Si, serta Ketua K3S Muhammad Epni, S.Pd dan Hj. ST. Fatimah, S. Pd, dengan materi Bintek adalah Permendikbud 719 tahun 2020, kegiatan akan dilaksanakan selama Dua hari.
Pada kesempatan tersebut , “selaku Korwil berterima kasih kepada seluruh Kepala UPT SD di Watang Sawitto dan semua Guru yang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bintek, semoga dapat berjalan dengan lancar.
” Kebijakan pembelajaran Tatap Muka, sejauh ini sudah berlangsung sesuai standar Protokoler Kesehatan, jadi sekarang membahas Penyesuaian Kurikulum Dalam Kondisi Khusus, yang diatur dalam Permendikbud No. 719/2020, ditengah Pandemi Covid-19, Jelasnya
Umar Ali menambahkan, “kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan dengan seksama, karena proses pembelajaran yang dilakukan, betul-betul mengikuti petunjuk teknis dengan mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga tidak ada klaster baru yang muncul sesuai di inginkan bersama”.Harapnya
Dari informasi yang di terima, kegiatan berlangsung sesuai standar Protokoler Kesehatan.(Muharis)
