Pagar Kayu SDN 50 Tarawang Rapuh Dimakan Usia, Sekolah Butuh Perhatian Pemerintah

bagikan

Soppeng, SUARAGURUSULSEL.COM – Kondisi pagar samping Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 Tarawang, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, membutuhkan perhatian serius.

Pagar yang sebagian besar berbahan kayu tersebut disebut telah digunakan selama kurang lebih 10 tahun dan kini mengalami kerusakan cukup parah.Sabtu, (19/9/2026).

Berdasarkan kondisi di lapangan, sejumlah bagian pagar tampak sudah lapuk, rapuh dan dimakan rayap. Beberapa tiang pagar terlihat mulai miring, sementara papan-papan kayu mengalami kerusakan, berlubang, bahkan sebagian telah patah dan jatuh ke tanah.

Kondisi tersebut membuat pagar tidak lagi berfungsi secara optimal sebagai pembatas dan pelindung lingkungan sekolah. Pagar yang sudah rapuh juga dikhawatirkan dapat roboh apabila terkena angin kencang atau mengalami benturan.

Keadaan ini menjadi perhatian pihak sekolah karena pagar berada di lingkungan yang setiap hari digunakan oleh peserta didik. Jika tidak segera ditangani, kerusakan pagar berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi siswa maupun warga sekolah.

Plh. Kepala SD Negeri 50 Tarawang, Kaharuddin, S.Pd., menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi pagar tersebut. Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat segera melakukan peninjauan serta memberikan solusi terhadap kebutuhan perbaikan atau penggantian pagar.

Jangan tunggu ada korban baru kita bertindak. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama,” ujar Kaharuddin.

Menurutnya, penggantian pagar dengan konstruksi yang lebih kokoh dan tahan lama sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Harapan serupa disampaikan warga sekitar dan orang tua siswa. Mereka berharap kondisi pagar tersebut dapat segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui perbaikan atau pembangunan pagar baru.

Perbaikan sarana dan prasarana sekolah dinilai penting bukan hanya untuk mendukung kenyamanan proses pembelajaran, tetapi juga memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh peserta didik dan tenaga pendidik..(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *