Jeneponto, SUARAGURUSULSEL.COM – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Senin (26/10/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Binamu.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli Bupati, asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pemerintah daerah.
Unsur Forkopimda yang hadir di antaranya perwakilan Polres Jeneponto, Komandan Kodim 1425 Jeneponto, perwakilan Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, perwakilan Pengadilan Agama Jeneponto, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas, menghindari segala bentuk gratifikasi, serta senantiasa menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Bupati juga menekankan pentingnya pejabat memiliki gagasan, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta terbuka terhadap kritik masyarakat. Kritik hendaknya dipandang sebagai bentuk perhatian dan harapan publik terhadap peningkatan kinerja pemerintah.
Menurutnya, pejabat dituntut untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut, sejumlah pejabat menempati jabatan baru, sekaligus terdapat penyesuaian nomenklatur atau nama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Adapun pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebagai berikut:
Haryadi, S.T., dari Camat Tamalatea menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jeneponto.
Sudarminto, S.STP., M.A.P., dari Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Setda menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto.
drg. Irawati, S.K.M., M.Kes., FISQua., FHFAA., dari Dokter Gigi Ahli Madya UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang menjadi Direktur UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
Mustakbirin, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Jeneponto.
Maskur, S.Ag., S.H., CHCAE, dikukuhkan sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Jeneponto.
Rusman M. Rukka, S.S., M.M., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jeneponto.
Rachmat Sasmito, S.T., M.Si., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pangan Kabupaten Jeneponto, dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Abdul Rajad Lau, S.Pi., M.Si., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jeneponto.
H. Muhammad Amin, S.T., M.AP., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Jeneponto.
Dr. H. Alfian Afandy Syam, S.T., M.T., Ph.D., dikukuhkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Jeneponto.
Abdul Mushawwir Sam, S.STP., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto.
Penyesuaian nomenklatur tersebut mencakup sejumlah perangkat daerah, antara lain pada urusan pangan, perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, perencanaan pembangunan, serta ketenagakerjaan dan perindustrian.
Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (R@ni)
